Pedomanrakyat.com, Kendari – Kementerian Kehutanan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama melalui pencegahan, deteksi dini, penguatan koordinasi, serta mobilisasi sumber daya hingga tingkat tapak.
Penguatan tersebut dibahas dalam audiensi antara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kementerian Kehutanan, Indra Exploitasia Semiawan dengan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka di Kendari, Rabu (2/9/2026).
Baca Juga :
Kesiapsiagaan dinilai penting karena BMKG memprediksi puncak musim kemarau di Sulawesi Tenggara berlangsung pada Agustus–Oktober 2026. Data Kementerian Kehutanan mencatat hingga Juli 2026 luas karhutla di Sulawesi Tenggara sekitar 2.735,48 hektare. Hingga 31 Agustus 2026 telah dilakukan 29 operasi penanganan karhutla dengan luasan penanganan sekitar 2.904,996 hektare.
Kepala BP2SDM Kementerian Kehutanan, Indra Exploitasia Semiawan, menekankan bahwa pengendalian karhutla membutuhkan kerja bersama, terutama dengan memperkuat kapasitas masyarakat dan sumber daya manusia di tingkat tapak.
“Karhutla tidak dapat ditangani oleh satu institusi. Pencegahan harus menjadi gerakan bersama dengan menggerakkan UPT, pemerintah daerah, penyuluh kehutanan, Masyarakat Peduli Api, dunia usaha, serta masyarakat. Semakin kuat pencegahan di tingkat tapak, semakin besar peluang kita mencegah api meluas,” ujar Indra Exploitasia.
Gubernur Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa pencegahan harus diperkuat sebelum kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita mencegah agar kebakaran tidak terjadi. Pemerintah daerah siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan seluruh stakeholder untuk menjaga hutan dan melindungi masyarakat dari dampak karhutla,” ujar Andi Sumangerukka.
Sulawesi Tenggara telah memiliki modal kelembagaan untuk memperkuat upaya tersebut, antara lain Perda Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA), patroli pencegahan, penyadartahuan kepada generasi muda, serta apel dan simulasi kesiapsiagaan karhutla.
Sebagai tindak lanjut audiensi, Kementerian Kehutanan bersama Pemprov Sultra akan memperkuat Posko Siaga Dalkarhut, mendorong pembentukan Satgas Pengendalian Kebakaran Hutan tingkat provinsi, meningkatkan pemantauan hotspot dan ground check, serta memperkuat patroli pencegahan. Perhatian khusus juga diarahkan pada pemetaan dan pengawasan wilayah gambut, termasuk di Kolaka Timur, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat dan sekolah.
Di tingkat tapak, jaringan penyuluh kehutanan, Masyarakat Peduli Api (MPA), KPH, UPT Kementerian Kehutanan, pemegang PBPH/PPKH, serta kelompok Perhutanan Sosial akan didorong mengambil peran lebih kuat dalam pencegahan. Pemegang izin juga didorong memperkuat Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan sesuai kewajibannya. Rekomendasi Kementerian Kehutanan menekankan kolaborasi UPT dan para pihak sebagai basis penguatan pengendalian karhutla di Sulawesi Tenggara.
Kolaborasi tersebut diharapkan menjadikan penanganan karhutla di Sulawesi Tenggara semakin preventif, berbasis data, cepat, dan terkoordinasi sehingga upaya menjaga hutan dimulai jauh sebelum api muncul.

Komentar