Kemenhut: Hotspot Nasional Turun 288 Titik, Kalteng-Kalbar Signifikan

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 08 September 2026 17:26

Kementerian Kehutanan.
Kementerian Kehutanan.

Pedomanrakyt.com, Jakarta – Jumlah hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional menunjukkan penurunan signifikan pada 7 September 2026. Berdasarkan pemantauan SiPongi Kementerian Kehutanan, terdeteksi 386 hotspot high confidence, turun 288 titik dibandingkan 674 titik pada 6 September 2026.

Di enam provinsi prioritas, penurunan terutama terlihat di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, sementara Sumatera Selatan saat ini menjadi wilayah dengan hotspot high confidence tertinggi sehingga penguatan operasi terus dilakukan.

Berdasarkan data SiPongi yang bersumber dari satelit NASA Terra/Aqua, SNPP, dan NOAA-20, pada Senin, 7 September 2026 pukul 21.20 WIB, sebaran hotspot high confidence pada enam provinsi prioritas, yakni Sumatera Selatan: 88 titik; Kalimantan Tengah: 46 titik; Kalimantan Barat: 31 titik; Riau: 10 titik; Kalimantan Selatan: 4 titik; dan Jambi: 4 titik.

Penurunan yang cukup tajam terpantau di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Hotspot high confidence di Kalimantan Tengah berkurang 197 titik dalam satu hari, sementara Kalimantan Barat berkurang 107 titik. Penurunan juga terjadi di Jambi dan Kalimantan Selatan. Perkembangan tersebut berkontribusi pada turunnya jumlah hotspot secara nasional.

Di sisi lain, Sumatera Selatan mencatat 88 hotspot high confidence, tertinggi di antara enam provinsi prioritas pada pemantauan terakhir. Kondisi tersebut menjadi dasar penguatan perhatian dan operasi lapangan di Sumatera Selatan, tanpa mengurangi kewaspadaan di provinsi prioritas lainnya.

Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa hotspot merupakan indikasi anomali suhu permukaan yang terdeteksi melalui satelit dan tidak serta-merta menunjukkan satu kejadian kebakaran.

Satu kejadian kebakaran dapat terdeteksi sebagai beberapa hotspot. Karena itu, seluruh indikasi tetap perlu diverifikasi melalui groundcheck dan pemantauan kondisi aktual di lapangan.

Manggala Agni Kemenhut bersama TNI, Polri, BNPB, BMKG, BPBD, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dan para pihak terus melakukan patroli, groundcheck, pemadaman darat, penyekatan penjalaran api, mopping up, pendinginan, serta pemantauan lokasi yang berpotensi mengalami penyalaan kembali.

Selain operasi darat, pemerintah tetap mengerahkan 53 unit armada udara untuk mendukung penanganan karhutla di enam provinsi prioritas, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.

Dari jumlah tersebut, 19 armada digunakan untuk patroli udara dan mendukung Operasi Modifikasi Cuaca (OMC); dan 34 armada digunakan untuk operasi water bombing.

Pengerahan operasi udara disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kebutuhan di lapangan. OMC juga terus diupayakan pada wilayah dan waktu yang memenuhi kondisi meteorologis untuk mendukung pembasahan lahan dan pengendalian karhutla.

Selain perkembangan hotspot dan kondisi api, pemerintah terus memantau kualitas udara. Berdasarkan pemantauan PM2,5, kondisi kualitas udara di Indonesia masih bervariasi.

Sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat, sementara mayoritas wilayah lainnya berada pada kategori baik hingga sedang.

Pemantauan meteorologi penerbangan BMKG pada Selasa pagi, 8 September 2026, menunjukkan asap masih memengaruhi jarak pandang di beberapa wilayah prioritas.

Kondisi yang terpantau antara lain Pontianak: jarak pandang sekitar 1,7 kilometer, berasap; Palangka Raya: sekitar 4 kilometer, berasap; Palembang: sekitar 3,3 kilometer, berasap; Pekanbaru: sekitar 4 kilometer, berasap; Jambi: sekitar 6 kilometer, cerah berawan; dan Banjarmasin: sekitar 9 kilometer, cerah berawan.

Kondisi di Palembang menjadi perhatian sejalan dengan peningkatan hotspot high confidence di Sumatera Selatan. BMKG pada pukul 08.00 WIB mencatat jarak pandang sekitar 3,3 kilometer dengan kondisi berasap. Sementara di Kalimantan Barat, jarak pandang di Pontianak tercatat sekitar 1,7 kilometer dengan kondisi berasap.

Jarak pandang dapat berubah mengikuti konsentrasi asap, aktivitas kebakaran, arah dan kecepatan angin, kelembapan, curah hujan, serta dinamika atmosfer. Karena itu, hotspot, kondisi api, kualitas udara, sebaran asap, cuaca, curah hujan, dan jarak pandang terus dipantau secara terpadu sebagai dasar menentukan prioritas pengerahan personel dan operasi.

Kementerian Kehutanan mengimbau masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat di wilayah terdampak asap juga diminta terus mengikuti informasi resmi mengenai kualitas udara, cuaca, dan jarak pandang serta menyesuaikan aktivitas apabila kondisi lingkungan memburuk.

Masyarakat yang menemukan asap, titik api, atau indikasi kebakaran diminta segera melapor agar dapat ditindaklanjuti petugas sedini mungkin melalui Posko Karhutla Kementerian Kehutanan pada nomor 021-5704618, WhatsApp +62 8131-00-35000, atau email posko.karhutla@kehutanan.go.id.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik06 Oktober 2026 15:23
Muhtadin Sambut Positif Appi Gabung Demokrat, Harap Partai Bangkit di Pemilu 2029
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pinrang, Muhtadin, menyambut positif wacana Wali Kota Makassar Munafri Arifudd...
Ekonomi06 Oktober 2026 15:17
Gubernur Sulsel: Pelatihan Vokasi Harus Cetak Pekerja dan Wirausaha Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mendorong pelatihan vokasi tidak sekadar menjadi program pening...
Metro06 Oktober 2026 14:58
Tak Perlu ke Makassar, Cinema XXI Kini Hadir di Maros dengan 4 Studio-Pemkab Bidik Dampak Ekonomi dan PAD
Pedomanrakyat.com, Maros — Cinema XXI resmi hadir di Grand Mall Maros, Kecamatan Mandai, menjadi bioskop pertama di Kabupaten Maros. Peresmian biosk...
Nasional06 Oktober 2026 13:40
Pengakuan MHA dan Penetapan Hutan Adat Tidak Cukup Berhenti pada Dokumen dan Kebijakan
Pedomanrakyat.com, Yogyakarta— percepatan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan penetapan Hutan Adat membutuhkan lebih dari sekadar dokumen dan ...