Pedomanrakyat.com, Samarinda – Kementerian Kehutanan melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) memperkuat transformasi Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Pendidikan dan Pelatihan Kehutanan menjadi Center of Excellence (CoE) pengembangan SDM kehutanan.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan KHDTK Diklat Kehutanan Tahun 2026, pada 14–15 September 2026 di Samarinda, Kalimantan Timur, yang mempertemukan 44 pengelola KHDTK Diklat Kehutanan dari seluruh Indonesia dari unsur pimpinan Perguruan Tinggi maupun dari Kementerian/Lembaga. Forum ini diarahkan untuk menghasilkan solusi konkrit atas berbagai tantangan pengelolaan sekaligus memperkuat fungsi KHDTK sebagai laboratorium pembelajaran kehutanan.
Baca Juga :
Kepala BP2SDM Kementerian Kehutanan, Indra Exploitasia, menegaskan bahwa KHDTK memiliki posisi strategis dalam menyiapkan SDM kehutanan yang kompeten karena memungkinkan proses pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengembangan keterampilan berlangsung langsung di tingkat tapak.
“KHDTK adalah aset strategis bangsa. Kita ingin KHDTK tidak hanya menjadi kawasan hutan untuk tujuan pendidikan dan pelatihan, tetapi berkembang menjadi laboratorium alami yang hidup, tempat lahirnya SDM kompeten, inovasi, teknologi, dan praktik pengelolaan hutan yang dapat direplikasi,” ujar Indra.
Transformasi tersebut menjadi penting karena sejumlah KHDTK masih menghadapi tantangan, mulai dari kelembagaan, dan berbagai aktivitas pertambangan ilegal, pemanfaatan kawasan secara tidak sah untuk pertanian, perkebunan dan permukiman, hingga keterbatasan pembiayaan. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu fungsi ekologis kawasan sekaligus kegiatan pendidikan dan pembelajaran di lapangan.
Untuk mewujudkan KHDTK sebagai Center of Excellence, BP2SDM mendorong empat penguatan utama. Pertama, regulasi dan kebijakan dasar, melalui penguatan status KHDTK sebagai CoE secara legal formal, penyesuaian nomenklatur yang mengakomodasi fungsi edukasi, riset dan inovasi, serta penyusunan indikator dan sistem monitoring yang transparan.
Kedua, kolaborasi dan kelembagaan, dengan memperkuat integrasi lintas sektor dan lembaga, mendorong KHDTK sebagai Kampus Merdeka dan Forest-Based Living Lab, membangun kemitraan strategis dan konsorsium KHDTK, serta menempatkan masyarakat sebagai co-producer of knowledge atau mitra dalam menghasilkan pengetahuan.
Ketiga, pembiayaan dan inovasi ekonomi, melalui pengembangan skema pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan, pemanfaatan jasa lingkungan sebagai sumber pendapatan (income generating), serta penguatan fungsi sosial dan budaya kawasan.
Keempat, penguatan kapasitas dan teknologi, melalui digitalisasi dan transformasi teknologi, revitalisasi tata kelola dan SDM berbasis prinsip Good Forest Governance, serta pengembangan standar kompetensi dan skema sertifikasi bagi pengelola KHDTK.
Dengan empat penguatan tersebut, KHDTK diharapkan tidak hanya menjadi lokasi pendidikan dan pelatihan, tetapi berkembang sebagai ruang belajar, riset, inovasi, kolaborasi, dan pengembangan solusi kehutanan berbasis tapak. Arah ini sekaligus membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dengan perguruan tinggi, pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat, serta mitra pembangunan.
Rakor juga membahas berbagai agenda konkret, mulai dari penguatan kebijakan dan kelembagaan, tata batas dan RPJP, model pembiayaan, hingga pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan. Para peserta turut berbagi praktik baik, termasuk pengalaman KHDTK Sawala Mandapa, penerima Apresiasi Wana Lestari Tahun 2026, dan KHDTK Universitas Brawijaya, penerima penghargaan kategori yang sama pada 2025.
Salah satu terobosan Rakor 2026 adalah mendorong setiap KHDTK menetapkan satu quick win atau target konkret yang harus diwujudkan dalam satu tahun. Dengan pendekatan tersebut, Rakor tidak berhenti menghasilkan rekomendasi, tetapi memiliki capaian yang dapat diukur dan dievaluasi pada pertemuan tahun berikutnya.
“Rakor ini jangan berhenti pada diskusi. Setiap KHDTK harus pulang dengan target yang jelas. Ketika kita bertemu kembali pada 2027, yang kita bawa bukan lagi daftar persoalan, tetapi keberhasilan dan praktik baik yang dapat dibagikan kepada KHDTK lainnya,” tegas Indra.
Melalui transformasi menuju Center of Excellence, BP2SDM mendorong KHDTK menjadi laboratorium hidup kehutanan yang mampu melahirkan SDM kompeten, inovasi, teknologi, dan praktik pengelolaan hutan yang memberikan manfaat ekologis, ekonomi, dan sosial. Dengan demikian, KHDTK tidak hanya menjadi tempat belajar tentang hutan, tetapi juga tempat lahirnya solusi bagi pembangunan kehutanan Indonesia.

Komentar