Kemenhut-YKAN Teken MoU, Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 09 Juni 2026 19:30

Kementerian Kehutanan dan YKAN MoU untuk memperkuat pengelolaan hutan berkelanjutan di Indonesia, melalui pendekatan berbasis sains dan kolaborasi multipihak.
Kementerian Kehutanan dan YKAN MoU untuk memperkuat pengelolaan hutan berkelanjutan di Indonesia, melalui pendekatan berbasis sains dan kolaborasi multipihak.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pengelolaan hutan berkelanjutan di Indonesia, melalui pendekatan berbasis sains dan kolaborasi multipihak.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya mendukung transformasi sektor kehutanan sekaligus pencapaian target iklim nasional, termasuk FOLU Net Sink 2030.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Mahfudz, menegaskan bahwa sektor kehutanan saat ini menghadapi tantangan kompleks untuk menyelaraskan aspek perlindungan ekologi sebagai penyangga kehidupan, dengan upaya pembangunan ekonomi yang salah satunya berasal dari pemanfaatan sumber daya hutan.

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan pendekatan kebijakan yang tepat dan terintegrasi.

“Kompleksitas isu kehutanan saat ini membutuhkan dukungan berbagai pihak, baik pemerintah, dunia usaha, akademisi, maupun organisasi masyarakat sipil,” ujar Mahfudz.

Mahfudz menambahkan, keterlibatan mitra pembangunan seperti YKAN di dalam kerja sama ini akan membuka ruang mengakomodasi jejaring, pengalaman dan praktik terbaik dari berbagai wilayah dan komunitas yang dimiliki YKAN untuk memperkuat agenda pembangunan kehutanan kedepannya.

Penandatanganan MoU ini merupakan kelanjutan dan penguatan kolaborasi yang sebelumnya telah terjalin, khususnya antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dan YKAN pada periode 2021–2026, yang berfokus pada penguatan fungsi kawasan konservasi, serta perlindungan keanekaragaman hayati.

Beberapa poin yang menjadi ruang lingkup kerja sama kali ini antara lain, pengembangan dan penguatan kebijakan perlindungan sistem penyangga kehidupan dan areal preservasi, termasuk penyediaan data, informasi, dan kajian ilmiah sebagai dasar pengambilan keputusan.

Selain itu, kerja sama ini juga mendorong penguatan fungsi konservasi keanekaragaman hayati di kawasan konservasi maupun hutan produksi, khususnya di wilayah prioritas.

Kedua pihak juga menyetujui untuk menerapkan pendekatan spasial seperti Development by Design, yang menggunakan data ilmiah yang tidak saja untuk memperbaiki perencanaan di kawasan hutan produksi, namun juga membantu perencanaan dan evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Dengan begitu, kawasan hutan sensitif atau wilayah hutan yang mudah rusak akibat aktivitas manusia atau perubahan lingkungan, memperoleh prioritas perlindungannya.

Kerja sama ini juga mencakup uji coba optimalisasi skema Multi-Usaha Kehutanan berbasis lanskap di hutan produksi, terutama di Kalimantan Timur melalui inisiatif Bentala Kalimantan.

Inisiatif ini mencakup pengembangan skema penguatan tata kelola hutan produksi yang berkelanjutan dan rendah emisi serta skema insentif yang kompetitif atas jasa lingkungan yang dihasilkan.

Selain itu, kerja sama ini juga memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pendekatan berbasis risiko, termasuk pemetaan kawasan rawan, penguatan sistem pendukung, serta peningkatan kapasitas masyarakat di tingkat tapak.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif YKAN, Herlina Hartanto, menegaskan komitmen YKAN untuk terus mendukung pemerintah dalam mendorong pengelolaan kehutanan yang berkelanjutan.

“Kami percaya bahwa tantangan pengelolaan hutan yang makin besar hanya dapat diatasi melalui kolaborasi multipihak yang berbasis sains dan data. Kolaborasi multipihak ini menjadi kunci untuk memastikan hutan tetap lestari, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal dan adat, dan mendukung pencapaian sasaran strategis Kementerian Kehutanan dan target iklim Indonesia,” pungkas Herlina.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional27 Juli 2026 22:38
Kemenhut Perkuat Tata Kelola Kerja Sama di Hutan Konservasi dengan SIGMA KSDAE Versi Terbaru
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah terus mendorong transformasi tata kelola pemerintahan y...
Metro27 Juli 2026 22:17
Wali Kota Appi: Digitalisasi Bansos Bukan Hanya Tugas Dinsos, Semua SKPD Harus Bergerak
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan persiapan pelaksanaan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos). La...
Metro27 Juli 2026 21:43
Ketua Koni Ismail Apresiasi IPSI Makassar Usai Borong 7 Emas di Kejurnas Malang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Ismail, memberikan apresiasi atas keberhasilan kont...
Metro27 Juli 2026 21:23
Revalidasi UNESCO Dimulai, Andi Sudirman Minta Masukan Perkuat Geopark Maros-Pangkep
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyambut kedatangan Tim Asesor UNESCO Global Geopark, Mr. Soo ...