Kementan Ajak Masyarakat Tanam Cabai di Pekarangan Rumah

Jennaroka
Jennaroka

Senin, 08 Maret 2021 16:48

Kepala BKP Agung Hendriadi.
Kepala BKP Agung Hendriadi.

Pedoman Rakyat, Jakarta – Salah satu upaya Kementerian Pertanian untuk memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan pangan seperti cabai, dan sayuran adalah dengan memanfaatkan lahan pekarangan.

Kegiatan yang digagas Badan Ketahanan Pangan (BKP) ini adalah Pekarangan Pangan Lestari (P2L). Kegiatan ini dilaksanakan kelompok masyarakat secara bersama-sama, mengusahakan lahan pekarangan sebagai sumber pangan berkelanjutan. Tujuannya untuk meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan, serta pendapatan.

Dalam perkembangannya, P2L tidak hanya bisa memenuhi kebutuhan pangan keluarga, tetapi juga bisa dijual untuk menambah pendapatan. Hal ini sebagaimana dilakukan Kelompok Wanita Tani (KWT) Sedana Amerta Sari di Desa Angantaka, Kabupaten Badung, Bali yang ditemui beberapa waktu lalu.

“Dengan menanam cabai dan sayuran lainnya, ibu-ibu dikampung ini tidak perlu beli cabai ke pasar, karena karena bisa panen sendiri,” ujar Sudastri, ketua kelompok Sedana Amerta Sari.

Badan Ketahanan Pangan mengembangkan P2L sebagai salah satu upaya menjaga ketahanan pangan. “Kami menggagas P2L dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Kalau setiap rumah tangga melakukan penanaman cabai di pekarangan masing-masing 5 pot saja, pasti tidak akan sulit memenuhi cabai, karena tinggal petik,” ujar Kepala BKP Agung Hendriadi, pada Senin (8/3/2021).

Untuk meredam meningkatnya harga cabai, upaya pemanfaatan lahan pekarangan hendaknya bisa terus digalakkan, terutama oleh Dinas Pangan/Pertanian di Daerah dan masyarakat. Apa yang dilakukan BKP melalui P2L sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang meminta masyarakat melakukan penanaman di pekarangan rumah.

“Jangan biarkan lahan kosong begitu saja. Tapi ditanami aneka tanaman, nanti akan dipetik hasilnya dan bisa untuk konsumsi keluarga,” ujar Syahrul Yasin Limpo di berbagai kesempatan.

Tanaman cabai mudah dibudidayakan. Jika dipelihara (dipupuk, diberi obat anti hama), cabai rawit sudah mulai berbuah dan bisa dipanen setelah berumur 2,5-3 bulan. Umur tanaman cabai rawit bisa mencapai 24 bulan dengan frekuensi panen 15-18 kali.

Upaya menyosialisasikan pemanfaatan lahan pekarangan dan gerakan budidaya cabai secara serentak disetiap Rukun Warga/Rukun Tetangga, hendaknya bisa diinisiasi di daerah, karena kegiatan ini diyakini bisa meredam naiknya harga cabai.

“Saya harap dinas ketahanan pangan di daerah terus mensosialisasikan P2L ini, karena manfaatnya sangat dirasakan bagi keluarga. Pangan tercukupi, bahkan bisa mendapat tambahan penghasilan dengan menjualnya,” tutup Agung.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Juli 2026 20:30
Sekda Makassar Tegaskan Hibah KONI Sah, Rasionalkan Dasar Hukum dan Mekanismenya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkai...
Politik17 Juli 2026 15:34
Gubernur Andi Sudirman Umumkan Pemenang Umrah Gebyar Pendapatan Sulsel Lewat Panggilan Video
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan para pemenang Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 periode Januari–Jun...
Daerah17 Juli 2026 14:23
Jalan Kuri Caddi Maros Mulai Dikerjakan, Anggaran Capai Rp1,18 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mulai merealisasikan program peningkatan infrastruktur jalan pada 2026. Salah satunya mela...
Daerah17 Juli 2026 14:04
Pemkab Luwu Timur Tingkatkan Budaya Siaga Bencana Lewat Sosialisasi KIE
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya peningkatan kes...