Kemkominfo Sebut Platform Digital yang Telat Daftar PSE Tak Langsung Diblokir

Nhico
Nhico

Selasa, 19 Juli 2022 15:39

Platform Digital yang Telat Daftar PSE Tak Langsung Diblokir.(F-INT)
Platform Digital yang Telat Daftar PSE Tak Langsung Diblokir.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menjelaskan, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum terdaftar sampai 20 Juli 2022 tidak akan langsung diblokir.

Hal ini sebagai jawaban atas maraknya kabar yang menyebut, aplikasi-aplikasi seperti Google, WhatsApp, maupun Instagram, akan diblokir setelah tanggal 20 Juli 2022 karena tidak melakukan pendaftaran ke mereka.

Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kemkominfo menegaskan, pihaknya akan menerapkan sanksi yang bertahap kepada platform digital, apabila belum mendaftar sampai tenggat waktu.

“Sanksi itu diberikan oleh Menteri (Menkominfo Johnny G. Plate). Kalau menteri sudah buat statement, jadi nanti kita berikan masukan ada niatan tidak,” kata Semuel dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Semuel juga mengatakan, kementerian akan melihat terlebih dulu platform-platform digital dengan lalu lintas atau traffic besar di Indonesia.

“Terkait sanksi itu hak prerogatif menteri dan itu ada tahapannya, dari teguran tertulis, peringatan, habis itu ada sanksi denda, dan terakhir adalah pemblokiran,” imbuh Semuel.

“Jadi kita bilang batas waktunya kan tanggal 20 jam 23.59, 21-nya jam kerja akan kita review, mereka (yang belum daftar) akan kena sanksi. Sanksinya ada tiga: teguran, tertulis, denda, atau pemutusan sementara,” tegasnya.

Meski begitu, Semuel tidak menyebutkan berapa jarak waktu yang diberikan untuk platform melakukan pendaftaran setelah mendapatkan teguran, atau berapa denda yang akan dikenakan.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 April 2026 15:09
Munafri Respons DPRD, Regulasi Isu LGBT Segera Dibahas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merespons sorotan DPRD terkait isu LGBT yang mengemuka dalam Rapat Paripurn...
Politik21 April 2026 14:07
DPRD Pangkep Ingatkan Pemda Soal PAD, Serapan Anggaran, dan Kinerja OPD
Pedomanrakyat.com, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Lapora...
Metro21 April 2026 13:53
Melinda Aksa Apresiasi Pelatihan GPK, Langkah Nyata Wujudkan Pendidikan Setara
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dengan komitmen memperkuat pendidikan inklusi, Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa, resmi membuka Pelatihan G...
Metro21 April 2026 13:52
Stop Pungutan, Munafri Ancam Copot Kepsek yang Nekat Gelar Perpisahan Berbayar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melayangkan ultimatum keras kepada seluruh guru dan kepala sekolah di lembaga pendidikan TK,...