Pedoman Rakyat, Sumsel – Kejam, sepasang suami-istri (pasutri) atas nama Aan Aprizal (33) dan Samsidar (29) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), tega menganiaya anak kandungnya yang mengidap autis.
Keduanya menganiaya anak kandungnya selama seminggu hingga tewas.
Diketahui persistiwa penganiayaan ini diduga terjadi di kediaman keduanya. Peristiwa penganiayaan itu berawal ketika korban bernama Andika Pratama yang mengidap autisme sering buang air besar (BAB) sembarangan dan membuat Samsidar marah.
Baca Juga :
“Benar, suami-istri yang menganiaya anak kandungnya hingga tewas sudah kita tangkap,” kata Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Paluppesy, Jumat (26/11).
Karena kesal, pelaku pun kemudian menganiaya anak kandungnya. Sedangkan Aan, menganiaya dengan cara memukul korban menggunakan selang plastik sepanjang 135 Cm sebanyak dua kali di bagian punggung korban.
“Karena itulah, tersangka ibu korban yang diduga emosinya memuncak menganiaya putranya tersebut dengan cara beberapa kali menendang alat vitalnya. Selain itu, dia memukul anak menggunakan gayung,” kata Kasi Humas Polres Muba, Iptu Nazaruddin.
Andika Pratama diketahui mengidap autis sejak lahir. Polisi mengatakan meninggalnya korban dalam kondisi tidak wajar.
“Berdasarkan keterangan keluarga penyakit itu diderita korban sudah sejak dia lahir. Korban meninggal dunia dengan kondisi yang tidak wajar,” kata AKBP Alamsyah Paluppesy.
Komentar