Pedomanrakyat.com, Batam – Polisi menyebut Ketua DPD PSI Kota Batam Susanto telah mengonsumsi narkoba sejak tahun 2011.
Susanto ditangkap pada Selasa 4 Juni lalu.
Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba mengatakan dari hasil pemeriksaan tersebut, Susanto mengakui telah mencicipi berbagai jenis narkotika.
Baca Juga :
- China, Kanada, dan Meksiko Marah ke Trump, Kenakan Tarif Balasan ke AS: Kami Tidak Akan Mundur
- Radja Nainggolan Ditangkap Terkait Penyulundupan Kokain, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi Belgia
- Tertunduk Lesu dengan Tangan Terborgol, Andrew Andika Minta Maaf ke Tengku Dewi dan Anak karena Terjerumus Narkoba
“Tersangka inisial S mengaku pernah menggunakan narkotika jenis H5, ekstasi dan sabu. Riwayat penggunaan NAPZA sejak tahun 2011,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (7/6).
Komentar