Pedomanrakyat.com, Makassar – Terkait perumahan ilegal yang berada di BTN Asal Mula, kelurahan Tamalanrea Indah, kecamatan Tamalanrea, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, SH, angkat bicara.
Rudianto meminta Pemkot Makassar menindak tegas pengembang atau daveloper nakal yang membangun tanpa izin.
“Ya, daveloper nakal harus ditindak tegas, tidak bisa mereka dibiarkan membangun tanpa dilengkapi dokumen izin termasuk harus ada analisis dampak lingkungannya. Intinya, semua terkait rencana pembangunan perumahan itu harus betul-betul dikaji dulu. Harus dilihat seluruh aspek termasuk dari segi lingkungannya,” kata Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, Jumat (28/1/2022).
Baca Juga :
“Kalau tidak ada izinnya, bongkar saja bangunan ilegal di BTN Asal Mula. Pemerintah harus tegas, dan jangan memberkan izin kalau memang tidak layak,” tegasnya.

Komentar