Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyoroti lemahnya pengamanan aset sekolah milik Pemkot Makassar dalam agenda reses di Kecamatan Manggala, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, banyak lahan sekolah yang belum tersertifikasi, sehingga berpotensi bermasalah secara hukum dan menghambat akses anggaran dari pemerintah pusat.
“Sekolah tidak bisa mendapatkan DAU atau DAK jika tidak memiliki sertifikat alas hak. Ini harus segera dibenahi,” tegasnya.
Baca Juga :
Ia meminta Pemkot Makassar menyusun langkah sistematis untuk mempercepat proses sertifikasi agar aset pendidikan terlindungi dan pembangunan berkelanjutan dapat berjalan optimal.

Komentar