Pedomanrakyat.com, Palopo – Wali Kota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH, Menyampaikan sambutan pada Kegiatan Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Palopo, tahun anggaran 2021, dan Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Serta Rangcangan Kebijakan Umum APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 Kepada DPRD Kota Palopo, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Senin (malam) 01/08/2022.
Penyampaian dari DPRD Kota Palopo Sebelumya, tentang laporan pembahasan Badan Anggaran DPRD menyampaikan bahwa Pembahasan ini merupakan sebuah bentuk kemitraan dan sinergitas DPRD dan Pemkot Palopo, guna memberikan yang terbaik bagi semua masyarakat Kota Palopo.
Rancangan perubahan APBD telah dijabarkan dalam rencana kerja dan anggaran perubahan pada masing masing Perangkat Daerah Pemkot Palopo, dengan mengacu pada kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran APBD/KUPA serta prioritas platform anggaran sementara (PPAS) perubahan anggaran APBD tahun 2022 yang telah dirapatkan dan ditandatangani bersama dalam nota kesepakatan pemerintah daerah dan DPRD Kota Palopo.
Baca Juga :
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota bersama Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nuhaenih, yang sekaligus memimpin Rapat Paripurna Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo.
Wali Kota Palopo, Judas Amir, dalam sambutannya menyampaikan hal-hal yang penting, yang tertera dalam catatan Pemerintah Kota Palopo, dan juga disampaikan bahwa Pemkot Palopo terus melakukan langkah-langkah kebijakan untuk menjaga dan memulihkan perekonomian, kesehatan,dunia usaha, dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Kota Palopo, terus melakukan langkah-langkah kebijakan untuk stabilitas ekonomi, dan segala upaya untuk kesejahteraan masyarakat.” Ujar Wali Kota.
Hadir Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Abdul Salam, JajaranPemkot Palopo, serta para anggota dewan
Komentar