Ketua DPRD Pangkep Haris Gani Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Akhir Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBBD 2022

Editor
Editor

Rabu, 28 September 2022 19:19

Ketua DPRD Pangkep Haris Gani Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Akhir Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBBD 2022

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 digelar di gedung DPRD pangkep, Rabu(28/9/22).

Sidang dipimpin oleh ketua DPRD Pangkep Haris Gani, dihadiri oleh bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau(MYL), puluhan anggota DPRD Pangkep, Forkopimda dan pimpinan OPD.

Juru bicara DPRD Pangkep, Irwan Nursaid membacakan laporan hasil pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Legislator partai Demokrat itu menyampaikan gambaran sturuktur perubahan APBD TA 2022. Pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 1 trilyun 437 milyar, setelah perubahan menjadi Rp. 1 trilyun 447 milyar atau bertambah Rp10 milyar.

Belanja sebelum perubahan sebesar Rp 1 trilyun 447 milyar. Setelah perubahan menjadi Rp. 1 trilyun 481 milyar atau bertambah sebesar Rp 34 milyar.

“Kami sampaikan bahwa dalam pembahasan Ranperda perubahan APBD tetap berpedoman pada KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya,”katanya.

Terkait perubahan APBD TA 2022, DPRD Pangkep memberikan empat poin catatan.

Kebijakan umum APBD dalam menentukan pagu anggarab lebih diutamakan untuk pemenuhan pelayanan dasar masyarakat dengan prioritas pembangunan daerah pada peningkatan aksebilitas dan pemerataan kualitas pendidikan dan kesehatan.

Diharapkan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan OPD melibatkan inspektorat dalam melakukan reviw perencanaan dan monev pelaksanaan agar lebih optimal dan berdaya guna.

Belanja modal barang dan jasa dapat dilaksanakan pada awal tahun sehingga cukup waktu dalam pengerjaan kontrak. Capaian belanja kegiatan OPD masih sangat rendah, sehingga perlu ada kebijakan evaluasi dan punishment dari Pemda.

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau(MYL), meskipun dalam waktu singkat pembahasan perubahan APBD dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga dapat disetujui bersama.

Setelah persetujuan bersama, selanjutnya akan disampaikan ke gubernur untuk dilakukan evaluasi yang selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan daerah.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga12 Februari 2026 12:03
Lapangan Gaspa Palopo Rampung, Gubernur Sulsel: Semoga Jadi Sarana Pola Hidup Sehat Warga
Pedomanrakyat.com, Palopo – Pelaksanaan revitalisasi Lapangan Gaspa, Kota Palopo telah rampung. Sarana olahraga kebanggaan warga Palopo itu, kin...
Daerah12 Februari 2026 11:37
Minta Diskresi Presiden, Surat Datu Luwu Diserahkan ke DPR RI
Pedomanrakyat.com, Lutra – Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, menyerahkan surat Datu Luwu kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Komisi II DPR ...
Daerah12 Februari 2026 11:17
Satgas Sapu Bersih Tinjau Gudang Beras dan RPH di Gowa, Pastikan Stok dan Mutu Terjaga
Pedomanrakyat.com, Gowa – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga dan Mutu Pangan melakukan peninjauan langsung ke gudang beras dan ...
Daerah12 Februari 2026 10:26
12 Peserta Melaju ke Semi Final KTIQ MTQ XI Luwu Timur
Pedomanrakyat.com, Lutim – Cabang lomba Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ) pada Majelis 6 Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XI Tingkat Kabup...