Ketua DPRD Pangkep Haris Gani Pimpin Rapat Paripurna Ranperda APBD Perubahan 2024 dan Ranperda RPJPD

Nhico
Nhico

Senin, 05 Agustus 2024 18:35

Ketua DPRD Pangkep Haris Gani Pimpin Rapat Paripurna Ranperda APBD Perubahan 2024 dan Ranperda RPJPD

Pedomanrakyat.com, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkep menggelar rapat paripurna penyerahan Ranperda perubahan APBD 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pangkep tahun 2025 – 2045.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pangkep Haris Gani, didampingi Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau.

Dalam sambutannya Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menyampaikan ranperda perubahan APBD 2024 pada prinsipnya merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD tahun berjalan, dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan.

“Ranperda perubahan APBD ini mengakomodir perubahan kebijakan anggaran terhadap sejumlah program dan kegiatan dengan berbagai penyesuaian indikator sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan target-target sasaran yang telah disepakati dan tetap mengacu pada skala prioritas dan sasaran pembangunan daerah serta kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, sehingga terjadi beberapa perubahan baik pada sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan,”terangnya.

Selanjutnya terkait Ranperda RPJPD Bupati Yusran menyampaikan ranperda ini merupakan pedoman dan arah penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan dalam jangka waktu 20 (dua puluh) tahun ke depan dan menjadi pedoman dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta sebagai pedoman penyelarasan prioritas pembangunan provinsi dengan kabupaten.

RPJPN mengembang visi “indonesia emas 2045, negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan”.

dalam rangka sinkronisasi visi, maka pemerintah daerah kabupatean pangkep membangun visi sesuai potensi yang dimiliki yang dituangkan dalam ranperda tentang rpjpd tahun 2025 – 2045 yakni “pangkep mandiri, maju, berdaya saing dan berkelanjutan dalam ekosistem ekonomi hijau dan ekosistem ekonomi biru”.

Di akhir sambutannya bupati berharap kedua jenis ranperda yang telah diserahkan tersebut dapat segera dibahas bersama-sama dengan pihak eksekutif guna mendapatkan masukan serta tanggapan yang mendalam, sehingga kedua ranperda tersebut dapat menjadi produk hukum daerah yang berkualitas serta memenuhi unsur-unsur legalitas.

 

 

 

 

 

 Komentar

Berita Terbaru
Hiburan11 Juli 2026 08:48
Holiventure Special July, Saatnya Liburan Lebih Hemat di Bugis Waterpark Adventure
Pedomanrakyat.com, Makassar – Mengisi momen liburan di bulan Juli, Bugis Waterpark Adventure (BWP) yang dikenal sebagai destinasi wisata air ter...
Metro10 Juli 2026 23:32
Pemkot Makassar Gandeng OJK dan BI Perluas Akses Pembiayaan Produktif UMKM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus memperkuat sinergi lintas pema...
Daerah10 Juli 2026 22:37
Haslindah Bawa Misi UMKM Sidrap Go Nasional di HUT ke-46 Dekranas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Dekranasda Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Haslindah Syaharuddin, menghadiri puncak peringatan HUT ke-...
Metro10 Juli 2026 21:30
Cadangan Pangan Sulsel Terancam Susut, Komisi B DPRD Desak Bulog, Bapanas dan Ketapang Duduk Bersama
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Zulfikar Limolang meminta Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Suls segera ber...