Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, mengikuti Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI dan Gedung Merah Putih KPK RI itu menjadi bagian dari upaya KPK membangun budaya antikorupsi di kalangan penyelenggara negara.
Program PAKU Integritas dirancang untuk memperkuat karakter kepemimpinan yang berintegritas, beretika, dan mampu menjadi teladan dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.
Baca Juga :
Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai pencegahan korupsi, penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, hingga peningkatan komitmen terhadap nilai-nilai antikorupsi.
Ketua DPRD Sulsel yang akrab disapa Cicu menilai penguatan integritas merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan
masyarakat terhadap lembaga negara.
“Pelatihan ini menjadi momentum untuk terus memperkuat komitmen dalam menjalankan amanah rakyat dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan prinsip-prinsip antikorupsi,” ujar Cicu.
Menurut politisi Partai NasDem tersebut, lembaga legislatif memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap kebijakan dan fungsi pengawasan dijalankan secara transparan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Karena itu, DPRD Sulawesi Selatan, kata dia, terus mendukung berbagai langkah pencegahan korupsi sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Keikutsertaan dalam PAKU Integritas diharapkan tidak hanya memperkuat kapasitas penyelenggara negara dalam memahami praktik pemerintahan yang baik, tetapi juga menumbuhkan budaya integritas yang konsisten dalam setiap pengambilan keputusan.
Dengan semangat tersebut, DPRD Sulsel berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik semakin meningkat melalui hadirnya kepemimpinan yang jujur, profesional, dan mampu menjadi teladan dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif serta bebas dari praktik korupsi.

Komentar