Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Sulawesi Selatan, Hj Asni, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel lebih serius mengelola aset daerah agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Asni usai mengikuti rapat pembahasan Ranperda bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Ruang Komisi D DPRD Sulsel, Kamis (6/8/2026).
Menurut legislator tersebut, masih banyak aset milik Pemprov Sulsel, mulai dari tanah, gedung hingga mess, yang belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal, aset-aset itu dibeli menggunakan uang rakyat dan seharusnya mampu memberikan nilai tambah bagi daerah.
Baca Juga :
“Hampir semua OPD yang kami inventarisasi masih memiliki aset yang belum termanfaatkan dengan baik. Padahal ini aset milik rakyat karena dibeli dari uang rakyat, sehingga harus dikelola secara maksimal,” kata Asni.
Ia menilai persoalan utama bukan terletak pada pendataan aset, melainkan pada pola pengelolaannya yang belum optimal. Akibatnya, banyak aset yang tidak produktif dan tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Asalnya bukan karena datanya tidak ada, tetapi cara pengelolaannya. Masih ada yang terkesan tidak merasa memiliki aset tersebut, sehingga banyak aset yang dari tahun ke tahun tidak memiliki nilai ekonomi,” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Asni mendorong Pemprov Sulsel menerapkan sistem pengelolaan aset berbasis digital.
Menurutnya, digitalisasi akan memudahkan pemerintah memantau kondisi aset, mengetahui tingkat produktivitasnya, hingga menyusun langkah pemanfaatan yang lebih efektif.
“Kalau dikelola dengan sistem digital yang baik, pimpinan bisa melihat setiap saat mana aset yang produktif dan mana yang belum. Dari situ bisa disusun strategi agar aset tersebut menghasilkan,” jelasnya.
Politisi PAN Sulsel itu optimistis, apabila seluruh aset daerah dikelola secara profesional, kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat signifikan.
Bahkan, aset tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kalau aset ini dikelola dengan baik, manfaatnya luar biasa. PAD bisa meningkat, dan hasilnya kembali untuk masyarakat melalui berbagai program pembangunan maupun pemberdayaan ekonomi,” pungkasnya.

Komentar