Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi Dengar Curhat Warga Kaluku Bodoa, Mulai Sumur Bor hingga Bedah Rumah

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 30 Juli 2026 19:20

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, turun langsung menyapa warga Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, turun langsung menyapa warga Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, turun langsung menyapa warga Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, dalam agenda Reses dan Temu Konstituen Masa Persidangan III Tahun 2025/2026, Kamis (30/7/2026).

Dalam dialog bersama masyarakat, legislator Fraksi NasDem yang akrab disapa Cicu itu menerima beragam aspirasi warga Kelurahan Kaluku Bodoa.

Warga berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi terhadap persoalan kekeringan yang kerap melanda wilayah tersebut melalui pembangunan sumur bor.

Mereka juga meminta adanya alat pemadam kebakaran sebagai langkah mitigasi bencana di kawasan padat penduduk. Selain itu, warga mengeluhkan kondisi jalan dan drainase yang menyebabkan banjir saat musim hujan.

Aspirasi lain yang mengemuka ialah bantuan bedah rumah bagi masyarakat. Namun yang menjadi kendala warga tidak memiliki sertifikat atau alas hak atas tanah, serta kerusakan jembatan akibat antrean kendaraan berat di SPBU sekitar kawasan galangan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Andi Rachmatika Dewi mengatakan seluruh masukan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah.

Mengenai kebutuhan sumur bor, Cicu menjelaskan pemerintah sebelumnya telah melakukan survei di lokasi. Namun, hasilnya menunjukkan sumber air yang ditemukan tidak layak dikonsumsi.

“Dua tahun lalu sudah pernah dilakukan survei hingga kedalaman sekitar 100 meter. Namun kualitas airnya belum memenuhi syarat untuk digunakan sebagai air konsumsi,” jelas Cicu.

Untuk pengadaan alat pemadam kebakaran, Rachmatika menyebut akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar penempatannya tepat sasaran, terutama di kawasan yang rawan kebakaran.

“Seharusnya memang pemerintah kota menyiapkan alat pemadam di wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi,” katanya.

Sementara itu, terkait keluhan kerusakan jembatan akibat antrean kendaraan pengisi solar di SPBU, ia memastikan persoalan tersebut akan diteruskan kepada instansi berwenang untuk ditindaklanjuti.

Adapun mengenai usulan bedah rumah, Cicu menjelaskan bahwa program tersebut memiliki persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya kepemilikan sah atas lahan.

“Kami mohon maaf, karena aturan bantuan bedah rumah memang mengharuskan adanya bukti kepemilikan hak atas tanah. Itu menjadi syarat dasar sehingga pemerintah dapat melaksanakan program tersebut,” terangnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Agustus 2026 16:26
KONI Makassar Tetapkan Pengurus Baru Periode 2025-2029, Berikut Nama-namanya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar resmi menetapkan susunan kepengurusan terbaru masa bakti 2...
Nasional31 Juli 2026 22:29
Perkuat Tata Kelola Kehutanan Berbasis Data, Kemenhut Implementasikan IHN 2.0
Pedomanrakyat.com, Yogyakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat tata kelola kehutanan berbasis data melalui implementasi Inventarisasi Hutan ...
Metro31 Juli 2026 21:27
Kebijakan Pilah Sampah Mulai Besok, Pemkot Makassar Siapkan Fasilitas dan Edukasi Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tetap memberlakukan kebijakan baru dalam sistem pengelolaan sampah mulai 1 Agustus 2026....
Metro31 Juli 2026 20:25
Berkat Bantuan Pemprov Sulsel, Jembatan Salujambu Penghubung Luwu-Luwu Utara Segera Difungsikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Jembatan Salujambu yang berada di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dan menghubungkan wilayah Kabupaten Luwu denga...