Ketua Komisi B DPRD Makassar Ajak Warga Ciptakan Suasana Pemilu Damai

Nhico
Nhico

Rabu, 31 Januari 2024 22:13

Ketua Komisi B DPRD Makassar Ajak Warga Ciptakan Suasana Pemilu Damai

Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, William Laurin, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang aman, damai, dan sejahtera.

William Laurin mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana pemilu yang damai dan harmonis.

Dia menekankan pentingnya untuk menghindari tersebarnya berita palsu (hoax), sehingga tidak terpancing oleh isu-isu yang dapat menimbulkan konflik.

“Mari kita bersama-sama menciptakan suasana Pemilu yang damai. Kota Makassar ini telah kita bangun dengan baik, penataannya sudah bagus, oleh karena itu, menjelang Pemilu, mari kita jaga kedamaian. Meskipun pilihan politik kita berbeda, persaudaraan kita tidak boleh terputus,” ujar William, Rabu (31/01/2024).

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 23:20
Tekan Stunting, TP PKK Makassar Bagikan Makanan Bergizi Gratis Setiap Hari
Pedomanrakyat.com, Makassar – TP PKK Kota Makassar meninjau pelaksanaan program pembagian makanan bergizi bagi ibu hamil, batita, dan balita di ...
Metro15 September 2026 22:23
Enam Paket MYP Digeber, Pemprov Sulsel Benahi Jalan dan Perkuat Konektivitas Antarwilayah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperbarui progres pekerjaan sejumlah ruas jalan yang masuk dalam program Mu...
Metro15 September 2026 21:23
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo Nilai Aturan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah titik pengisian BBM di Kota Makassar mulai berangsur terurai setelah penerapan atura...
Nasional15 September 2026 20:22
Data Lengkap Penanganan Kasus Karhutla Kemenhut, Sanksi Tegas Menanti
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan men...