Pedoman Rakyat, Makassar – Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya bersama PD Pasar Makassar menyepakati kerjasama pengelolaan perparkiran di Kawasan Pasar.
Kesepakatan kerjasama ini dilakukan melalui rapat koordinasi yang di laskanakan di Ruang rapat PD Pasar di Jalan Kerung-kerung, Makassar Rabu, (26/1/2022).
Hal tersebut berdasarkan instruksi dari Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto saat memimpin rapat Percepatan dan Penataan BUMD Kota Makassar beberapa hari lalu.
Baca Juga :
Pejabat Dewan Direksi, Nikolaus Beni mengatakan bahwa, PD Parkir Makassar tidak lagi bertindak sebagai tukang tagih parkir di tepi jalan, tetapi harus berubah fungsi sebagai Pengelola Parkir.
“Olehnya itu, kedepan kita akan menata dan mengelola kegiatan peparkiran berbasis Gate parkir (Palang Parkir) dan untuk langkah awal kita jajaki kerjasama dengan Perusahan Daerah Kota Makassar, seperti PDAM dan PD Pasar,” katanya.
Data dari Direksi PD Pasar ada sebanyak 18 Pasar bisa dikelola. Minus 3 Pasar yang sudah dulu dikerjasamakan oleh pihak ketiga yang telah ditunjuk oleh Direksi PD Pasar yang lama.
Nikolaus menuturkan bahwa, pihaknya akan meninjau di lapangan untuk melihat bagaimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dihasilkan untuk Kota Makassar.
“Jadi, semua akan saling menguntungkan secara baik,” jelas Nikolaus.
Sementara itu, Pejabat Dewan Direksi PD Pasar Makassar, Thamrin M menyampaikan bahwa, kehadiran PD Parkir sangat membantu dengan di lakukannya kerjasama.
Thamrun M mengungkapkan bahwa, kegiatan ini merupakan sebuah kemajuan yang harus disepakati bersama. Kedepan dengan kerjasama ini diharapkan Tidak ada lagi tumpang tindih pengelolaan Parkir, antara PD Pasar dan PD Parkir Makassar.
“Kami Optimis dengan adanya kerjasama ini maka Potensi Pendapatan Parkir khsusnya yang berada di Kawasan Pasar tradisional dapat lebih di tingkatkan dalam rangka menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2022,” tutupnya.
Komentar