Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP Bahas Nasib Tenaga Honorer R2 dan R3

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 04 Juli 2025 17:31

RDP Komisi A DPRD Makassar.
RDP Komisi A DPRD Makassar.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah tenaga honorer kategori R2 dan R3 di lingkungan Pemerintah Kota Makassar pada Jumat (4/7/2025).

Kegiatan yang berlangsunvmg di ruang Komisi A DPRD Makassar, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, 1 didampingi anggota Komisi A lainnya seperti Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam, A. Ibrahim Baso, A. Makmur, dan Dr. Tri Zulkanain Ahmad, SE., MM.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten I Setda Kota Makassar A. Muh Yasir, Kepala BKPSDM Kota Makassar Camelia T. Tanti, perwakilan BKPSDM Ilham, serta para perwakilan tenaga honorer, termasuk Sukri Zulkarnain yang mewakili honorer R3.

Dalam pemaparannya, Kepala BKPSDM Camelia T. Tanti menjelaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer R2 dan R3 menjadi pegawai paruh waktu direncanakan mulai bulan Oktober 2025, sesuai wacana dari pemerintah pusat.

“Insya Allah nanti di bulan 10 paling cepat, mereka akan diangkat sebagai pegawai paruh waktu. Ini masih menunggu informasi resmi dari BKN,” jelas Camelia.

Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar tengah melakukan berbagai upaya untuk memastikan kuota pengangkatan dapat terpenuhi, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, khususnya batas maksimal belanja pegawai yang tidak boleh melebihi 30% dari total anggaran.

Ia juga menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah menerbitkan moratorium terkait penerimaan pegawai pindahan dari luar daerah sebagai langkah konkret untuk memberikan peluang lebih besar kepada tenaga honorer lokal yang telah lama mengabdi.

“Pak Wali sudah mengeluarkan surat edaran moratorium untuk menahan masuknya pegawai dari luar. Ini bagian dari komitmen untuk memberi kesempatan tenaga honorer kita,” tambah Camelia.

Sementara itu, perwakilan honorer, Sukri Zulkarnain, yang telah mengabdi selama 15 tahun sebagai R3, menyampaikan rasa syukur atas kepastian status kepegawaian yang semakin jelas.

“Alhamdulillah, kuota 3.217 orang sudah ada formasinya. Sekarang tinggal menunggu pengisian DRH dan penetapan NIP. Kami sangat berharap proses ini berjalan lancar dan segera dilantik sebagai pegawai paruh waktu,” ujarnya.

Sukri juga menyampaikan bahwa proses transisi menuju pegawai penuh waktu diperkirakan akan berlangsung dalam waktu maksimal satu tahun, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

RDP ini menjadi bukti nyata perhatian DPRD dan Pemerintah Kota Makassar terhadap nasib ribuan tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik. Diharapkan dengan langkah ini, kesejahteraan dan status hukum tenaga honorer bisa semakin diperjelas dan diperkuat ke depannya

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Juli 2025 22:41
Menuju Kota Informatif, Pemkot Makassar Perkuat Peran PPID Lewat Sosialisasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik sebagai pilar transparans...
Daerah16 Juli 2025 22:15
TP PKK Lutim Gelar “PKK Mengaji” untuk Tingkatkan Keimanan dan Ukhuwah
Pedomanrakyat.com, Lutim – Sebagai upaya dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan sekaligus mempererat silaturahmi antar pengurus, Tim Penggera...
Metro16 Juli 2025 21:32
Munafri-Aliyah Hadiri Paripurna: DPRD Makassar Sahkan RPJMD, Arah Pembangunan 2025–2029 Disepakati
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar menggelar dua rapat paripurna...
Daerah16 Juli 2025 21:14
Fraksi DPRD Gowa Sampaikan Pandangannya atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029
Pedomanrakyat.com, Gowa – DPRD Kabupaten Gowa, menggelar rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ran...