Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Makassar tentang pendirian perusahaan umum daerah (Perusda) Terminal Makassar Metro, Selasa (20/2/2024).
Rapat Komisi B DPRD Makassar tersebut dipimpin oleh Nurul Hidayat dari Fraksi Golkar. Rapat tersebut turut dihadiri oleh tenaga ahli, Zainuddin Jaka.
Baca Juga :
Dalam rapat itu dibahas berbagai aspek terkait pendirian perusahaan umum daerah Terminal Makassar Metro yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan transportasi di Kota Makassar.
“Komisi B berupaya untuk memastikan bahwa pembentukan perusahaan umum ini akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak terkait,” kata Nurul Hidayat.
Komentar