Komisi B Makassar Turun Malam Hari, Awasi Izin dan Pajak Tempat Hiburan

Muh Saddam
Muh Saddam

Minggu, 26 April 2026 14:50

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perdagangan (Disperindag) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko minuman beralkohol (minol) dan tempat hiburan malam (THM), Sabtu (25/4/2026) malam.

Tim yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyasar beberapa lokasi, seperti Toko Satu Satu, Holywood, Helens, dan Onyx.

Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa kelengkapan perizinan usaha serta kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak daerah sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar.

Sejumlah anggota Komisi B turut mendampingi, di antaranya Hj Umiyati, Hj Irmawati Sila, Basdir, Irfan Malluserang, Rezky, dan Arifin Majid.

Ismail menegaskan, sidak ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin resmi, sekaligus pengawasan terhadap kepatuhan pajak pelaku usaha hiburan malam.

“Dari hasil pengecekan, seluruh lokasi yang kami datangi cukup kooperatif. Namun, kami tetap akan memanggil para pelaku usaha dalam rapat dengar pendapat untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Ismail.

Kabid Pajak Daerah Bapenda Makassar, Muhammad Ambar Sallatu, menyebut pihaknya ikut mendampingi sebagai bagian dari fungsi pengawasan peningkatan PAD.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi (monev) bersama Komisi B DPRD Makassar.

“Berdasarkan data, seluruh tempat hiburan malam yang kami sidak terpantau patuh dalam pembayaran pajak. Ini menjadi indikator positif bagi peningkatan PAD Kota Makassar,” jelasnya.

Meski begitu, pemerintah kota bersama DPRD akan terus memperkuat pengawasan secara berkala.

Langkah ini bertujuan menjaga konsistensi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban, baik perizinan maupun kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Sidak ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha serta menciptakan iklim usaha yang tertib, transparan, dan berkontribusi maksimal bagi pembangunan Kota Makassar.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 Mei 2026 23:32
Gerak Senyap PU Makassar, Genangan di Sejumlah Titik Strategis Berhasil Surut
Pedomanrakyat.com, Makassar – Hujan deras yang mengguyur Kota Makassar sejak Minggu malam (17/5/2026) hingga Senin sore (18/5/2026) mengakibatka...
Daerah18 Mei 2026 22:31
Bupati Irwan Rajut Sinergi dengan KPP, Aisyiyah dan BPJS demi Pelayanan Lebih Dekat ke Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sinergi dengan berbagai lembaga dan organisasi kemasyarakatan kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Pinrang sebag...
Metro18 Mei 2026 22:00
Fraksi NasDem Sulsel Minta Ranperda Pajak Berorientasi pada Keadilan Fiskal dan Investasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa perubahan kebijakan pajak dan retribusi daera...
Nasional18 Mei 2026 21:31
1.000 Pegiat Alam Hadiri Sarasehan Online Membedah (Nasib) Pendakian Gunung Merapi
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Momentum bersejarah dalam 22 tahun berdirinya Balai Taman Nasional (TN) Gunung Merapi. Hampir 1.000 partisipan (per...