Komisi B Makassar Turun Malam Hari, Awasi Izin dan Pajak Tempat Hiburan

Muh Saddam
Muh Saddam

Minggu, 26 April 2026 14:50

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perdagangan (Disperindag) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko minuman beralkohol (minol) dan tempat hiburan malam (THM), Sabtu (25/4/2026) malam.

Tim yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyasar beberapa lokasi, seperti Toko Satu Satu, Holywood, Helens, dan Onyx.

Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa kelengkapan perizinan usaha serta kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak daerah sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar.

Sejumlah anggota Komisi B turut mendampingi, di antaranya Hj Umiyati, Hj Irmawati Sila, Basdir, Irfan Malluserang, Rezky, dan Arifin Majid.

Ismail menegaskan, sidak ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin resmi, sekaligus pengawasan terhadap kepatuhan pajak pelaku usaha hiburan malam.

“Dari hasil pengecekan, seluruh lokasi yang kami datangi cukup kooperatif. Namun, kami tetap akan memanggil para pelaku usaha dalam rapat dengar pendapat untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Ismail.

Kabid Pajak Daerah Bapenda Makassar, Muhammad Ambar Sallatu, menyebut pihaknya ikut mendampingi sebagai bagian dari fungsi pengawasan peningkatan PAD.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi (monev) bersama Komisi B DPRD Makassar.

“Berdasarkan data, seluruh tempat hiburan malam yang kami sidak terpantau patuh dalam pembayaran pajak. Ini menjadi indikator positif bagi peningkatan PAD Kota Makassar,” jelasnya.

Meski begitu, pemerintah kota bersama DPRD akan terus memperkuat pengawasan secara berkala.

Langkah ini bertujuan menjaga konsistensi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban, baik perizinan maupun kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Sidak ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha serta menciptakan iklim usaha yang tertib, transparan, dan berkontribusi maksimal bagi pembangunan Kota Makassar.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 April 2026 20:21
Pesan Damai Munafri di Paskah KPI: Bersatu Bangun Makassar, Tanpa Sekat Perbedaan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menghadiri Perayaan Paskah dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke XXIII Kebaktian Pen...
Nasional25 April 2026 19:27
Kemenhut Dorong Golo Mori Jadi Destinasi Eksklusif Berbasis Alam di Manggarai Barat
Pedomamrakyat.com, Makassar – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya pergeseran paradigma pengelolaan wisata di...
Daerah25 April 2026 18:32
Sidrap Diserbu Peserta, Audisi Dangdut Academy 8 Dibanjiri Ribuan Talenta
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjadi pusat perhatian penggemar musik dangdut nasional pada Sabtu (25/4/2026)...
Daerah25 April 2026 17:28
Bupati Irwan Kumpulkan Kepala Puskesmas se-Luwu Timur, Maksimalkan Layanan Kesehatan
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, melakukan rapat koordinasi bersama seluruh kepala puskesmas dan jajaran Dinas Keseh...