Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Ale Bata Ringan di Ruang Banggar DPRD Makassar, pada Selasa (13/2/2024) lalu.
RDP tersebut bertujuan untuk mendengarkan keluhan pedagang terkait pembayaran sewa kios dan ruko di Pasar Pusat Niaga, serta keluhan warga kelurahan Bira terhadap limbah Pabrik PT Ale Bata Ringan.
Baca Juga :
- Reses di Biringkanaya, Odhika Serap Aspirasi Warga Mulai Soal Banjir hingga Pembenahan Data DTKS
- Ketua DPRD Makassar Supratman Reses di 2 Titik, Warga Pertanyakan Program Iuran Sampah Gratis hingga Penanganan Banjir
- Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Makassar Supratman Komitmen Wujudkan Kebijakan Pro Rakyat
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Direksi PD Pasar Makassar Raya dan para pedagang yang merasa terdampak oleh kebijakan pembayaran sewa kios dan ruko yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi pasar.
Dalam rapat tersebut, Sangkala Saddiko menegaskan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh pedagan.
Komentar