Komisi D DPRD Makassar Dukung Larangan Perpisahan Sekolah: Hanya Ceremony

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 23 April 2025 19:04

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Ari Ashari Ilham.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Ari Ashari Ilham.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Kota Makassar, mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemkot), melarang acara ceremony perpisahan sekolah mulai tingkat TK, SD hingga SMP di Kota Makassar.

“Jadi sepakat (soal larangan perpisahan sekolah), ini juga sifatnya hanya ceremony sehingga kalau pun tidak di laksanakan tidak adaji yang dilanggar,” kata Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Rabu (23/4/2025).

Legislator NasDem ini menganggap bahwa, larangan ini juga dalam rangka menjaga agar orang tua siswa tidak dibebankan masalah biaya-biaya, diluar keperluan sekolah.

“Bahkan untuk mencegah oknum-oknum yang memanfaatkan kegiatan ini untuk menguntungkan diri sendiri,” tegas Ari.

Selain itu, Ketua Fraksi NasDem Makassar itu juga memberi respon positif soal ditiadakan acara wisudah untuk TK, SD dan SMP di Makassar.

“Kita dukung kebijakan-kebijakn wali kota yang tentunya untuk kepentingan masyarakat,” terang Ari.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melarang sekolah mengadakan perpisahan di luar kota. Ia menegaskan penyelenggaraan perpisahan sebaiknya dilakukan sekolah.

“Saya sudah sampaikan kepada kepala dinas pendidikan sampai kepala sekolah proses perpisahan dilakukan di sekolah saja, jangan berkeliaran, cukup tutup dengan upacara, selesai,” kata Appi sapaan akrab Munafri Arifuddin.

Appi mengatakan, tidak semua orang tua siswa memiliki kemampuan finansial di atas rata-rata, sehingga, penyelenggaraan perpisahan baik di hotel maupun di luar kota berpotensi menimbulkan keresahan bagi sebagian orang tua siswa.

Begitu juga lanjut Appi, tak seharusnya sekolah-sekolah TK, SD dan SMP tak seharusnya menyelenggarakan wisuda dengan menyematkan toga. “Apalagi wisuda, barupi tamat SD,” bebernya.

Ia jug tegas akan mencopot kepala sekolah apabila mendapatkan laporan adanya penyelenggaraan perpisahan di luar kota ataupun di hotel dengan memberatkan orang tua siswa.

“Kalau tetap ada (perpisahan di luar sekolah), kepala sekolah sasarannya, jelas kepala sekolahnya saya copot,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 17:26
BPBD Makassar Kembali Salurkan 3,04 Juta Liter Air untuk 92.931 Jiwa
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, terus memperkuat penanganan Tanggap Darurat Bencana (TDB...
Metro15 September 2026 16:25
Appi Desak Pertamina Investigasi Total Pangkalan, Imbas Kelangkaan Gas Melon di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, merespons persoalan kelangkaan LPG 3 kilogram (kg) yang mulai di...
Politik15 September 2026 14:57
Sidak Singkat Bupati Ibas, Beasiswa Hingga Bersihnya Ruangan Prokopim Jadi Sorotan
Pedomanrakyat.com, Lutim – Memanfaatkan waktu luang, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam memilih turun langsung ke lapangan untuk memastikan ko...
Metro15 September 2026 14:07
1.160 Orang Disiapkan ke Porprov, Pemkot Makassar Pastikan Atlet Tak Berjuang Sendirian
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan dukungan penuh terhadap kontingen Makassar yang akan berlaga pada Pek...