Komisi D DPRD Makassar Dukung Larangan Perpisahan Sekolah: Hanya Ceremony

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 23 April 2025 19:04

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Ari Ashari Ilham.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Ari Ashari Ilham.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Kota Makassar, mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemkot), melarang acara ceremony perpisahan sekolah mulai tingkat TK, SD hingga SMP di Kota Makassar.

“Jadi sepakat (soal larangan perpisahan sekolah), ini juga sifatnya hanya ceremony sehingga kalau pun tidak di laksanakan tidak adaji yang dilanggar,” kata Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Rabu (23/4/2025).

Legislator NasDem ini menganggap bahwa, larangan ini juga dalam rangka menjaga agar orang tua siswa tidak dibebankan masalah biaya-biaya, diluar keperluan sekolah.

“Bahkan untuk mencegah oknum-oknum yang memanfaatkan kegiatan ini untuk menguntungkan diri sendiri,” tegas Ari.

Selain itu, Ketua Fraksi NasDem Makassar itu juga memberi respon positif soal ditiadakan acara wisudah untuk TK, SD dan SMP di Makassar.

“Kita dukung kebijakan-kebijakn wali kota yang tentunya untuk kepentingan masyarakat,” terang Ari.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melarang sekolah mengadakan perpisahan di luar kota. Ia menegaskan penyelenggaraan perpisahan sebaiknya dilakukan sekolah.

“Saya sudah sampaikan kepada kepala dinas pendidikan sampai kepala sekolah proses perpisahan dilakukan di sekolah saja, jangan berkeliaran, cukup tutup dengan upacara, selesai,” kata Appi sapaan akrab Munafri Arifuddin.

Appi mengatakan, tidak semua orang tua siswa memiliki kemampuan finansial di atas rata-rata, sehingga, penyelenggaraan perpisahan baik di hotel maupun di luar kota berpotensi menimbulkan keresahan bagi sebagian orang tua siswa.

Begitu juga lanjut Appi, tak seharusnya sekolah-sekolah TK, SD dan SMP tak seharusnya menyelenggarakan wisuda dengan menyematkan toga. “Apalagi wisuda, barupi tamat SD,” bebernya.

Ia jug tegas akan mencopot kepala sekolah apabila mendapatkan laporan adanya penyelenggaraan perpisahan di luar kota ataupun di hotel dengan memberatkan orang tua siswa.

“Kalau tetap ada (perpisahan di luar sekolah), kepala sekolah sasarannya, jelas kepala sekolahnya saya copot,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Juni 2026 16:29
Muhtadin Desak DBMBK Sulsel Percepat Pelebaran Jembatan Ancol Pinrang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Muhtadin, mendesak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Sulsel unt...
Metro15 Juni 2026 15:32
Ketua Komisi B Andi Azizah Desak UPT Logam Segera Beroperasi, Bidik PAD Rp10 Miliar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Sulawesi Selatan mendorong percepatan penyelesaian berbagai kendala yang menghambat optimalisasi Unit Pe...
Metro15 Juni 2026 15:17
Sekda Makassar Minta Seluruh OPD Perkuat Kolaborasi Hadapi Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat k...
Metro15 Juni 2026 15:14
Pemprov Sulsel Percepat Proyek MYP, Ruas Jalan Strategis di Bone, Sidrap, dan Soppeng Terus Dibenahi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus mempercepat pelaksanaan program Multi Years Project (M...