Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, membidangi Pembangunan melaksanakan rapat evaluasi Triwulan IV APBD tahun anggatan 2022, Kamis (19/1/2023).
Rapat evaluasi yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi dan Wakil Ketua Komisi, John Rende Mangontan dan menghadirkan OPD mitra kerja komisi D, salah satunya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.
Wakil Ketua Ketua Komisi D Makassar, John Rende Mangontan menyoroti beberapa proyek pembangunan di Dinas PUTR yang realisasinya tidak mencapai 100 persen.
Baca Juga :
“Program pengelolaan dan pengembangan sistem darinase inikan sangat berdampak kepada masyarakat, realisasi anggarannya 96,78 persen, tapi fisiknya sudah 99,40 persen. Jadi kami mau tahu apa penyebabnya sehingga pekerjaan ini tidak 100 persen?,” kata
Kemudian kata John Rende, anggaran yang tidak dibayarkan sesuai realisasi fisik tersebut, apakah anggarannya dialihkan ke program lain ataukah jadi silpa.
“Ini mau ditahu supaya nanti Balitbanda dan keuangan akan mencocokkan dengan apa yang dikerjakan,” tuturnya.
Olehnya itu, Legislator fraksi Golkar Sulsel ini minta agar Dinas PUTR untuk menjelaskan secara detail-detail terkait beberapa proyek pembangunan yang realisasinya tidak sampai 100 persen.
“Jadi, mengapa sampai fisiknya tidak bisa sampai 100 persen dan anggarannya tidak sesuai dengan realisasi fisiknya,” tandas John.
Sebelumnya, Kepala PUTR Sulsel, Astina Abbas memaparkan terkait realisasi belanja tahun 2022. Dari beberapa program yang ada, realisasi fisiknya masih di bawah 100 persen.
Di antarany program pengelolaan sumber daya air (SDA) realisasi fisik 75,09 persen; program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum 56,34 persen.
Selanjutnya, Program penhembangan sistem dan pengelolaannpersampahan regional realisasi fisik 29,73 persen; program pengelolaan dan pengembangan sisitem air limba fisik 20,99 persen; program pengelolaan dan penhembangan sistem drainase realisasi fisik 99, 40 persen.
Berikutnya, program penataan bangunan gedung realisasi fisik 80,85 persen; program penataan bangunan dan lingkungannya realisasi fisik 90,76 persen; program penyelenggara jalan realisasi fisik 85,86 persen.
Kemudian, program pengembangan jasa konstruksi realisasi fisik 97,18 persen; program penyelenggaraan penataan ruang realisasi fisik 99,20 persen; dan program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi realisasi fisik 93,74 persen.

Komentar