Komisi II DPRD Pangkep Panggil Dinkopdati dan Dishub, Tanyakan Soal Pembangunan Pasar dan Dermaga

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 31 Januari 2025 19:29

Kantor DPRD Pangkep (F:Int).
Kantor DPRD Pangkep (F:Int).

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep menggelar rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, berlangsung di ruang rapat Komisi (30/1/2025).

Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Pangkep, HM Lutfi Hanafi, membahas kelanjutan pembangunan kembali Pasar Matojeng serta rencana pembangunan dermaga dalam anggaran tahun 2024.

Adapun OPD yang hadir. Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Dinkopdati) Pangkep, Agustina Wangsa, dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pangkep, Baharuddin.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD Pangkep, HM Lutfi Hanafi, menyoroti isu pembangunan dermaga yang sempat viral di media sosial.

Lutfi mengatakan bahwa, pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi di lapangan.

“Atas dasar itu, kami mengundang Pak Kadis Perhubungan agar dapat menjelaskan secara langsung perkembangan pembangunan dermaga. Tidak hanya dermaga yang viral tersebut, tetapi juga seluruh proyek dermaga yang masuk dalam rencana pembangunan,” ujar Lutfi.

Lutfi Hanafi juga mempertanyakan, terkait proyek pasar Matojeng yang anggarannya sebesar Rp3 miliar sudah turun pada Oktober 2023. Namun harus ditundak arena waktu yang sangat mepet.

“Akibatnya, proyek ini ditunda, dan dana Rp1,1 miliar yang tersisa untuk pembangunan fisik tidak bisa digunakan,” jelasnyaa.

Untuk itu, DPRD meminta Dinas Koperasi dan Perdagangan untuk terus berkoordinasi dengan Balai Kereta Api agar proyek ini tetap berjalan. Targetnya, pembangunan harus bisa dimulai paling lambat 2026.

“Jika memang ada kendala di tingkat pusat, kami siap membantu memperjuangkan anggaran di Kementerian dan DPR RI yang membidangi,” tegas Lutfi.

Menanggapi itu, Kadishub Pangkep, Baharuddin menjelaskan bahwa, pihaknya telah berupaya menjalankan pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Memang dalam setiap proyek pasti ada celah yang perlu diperbaiki. Yang jelas, dari perencanaan hingga pelaksanaan, kami memastikan bahwa semua dilakukan sesuai regulasi,” ujarnya.

Baharuddin menuturkan,dana yang tersedia untuk pembangunan dermaga masih terbatas. Beberapa bagian masih menggunakan material lama karena sifatnya merupakan pemeliharaan, bukan pembangunan total.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik31 Januari 2025 22:48
Waduh! Komisioner KPU Gowa Dilaporkan ke DKPP, Dinilai Tak Selesaikan Rekapitulasi Tingkat PPK hingga Kabupaten
Pedomanrakyat.com, Gowa – KPU Kabupaten Gowa dilaporkan ke DKPP RI. Pengadu ialah Ridwan Basri yang memberikan kuasa kepada Muallim Bahar. Ridwa...
Daerah31 Januari 2025 22:02
Sekda Pinrang Calo Kerrang Ikuti Sosialisasi Monitoring-Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, mengikuti kegiatan Pembukaan dan Sosialisasi Monitoring dan Evalu...
Metro31 Januari 2025 21:30
Terima Ketua DPRD Sidrap, Insan P Tanri: Kami Siap berkolaborasi Demi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kunjungan kerja ke Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sum...
Metro31 Januari 2025 21:03
Pastikan Ketersediaan Pupuk untuk Petani Sulsel, Prof Fadjry Djufry Pangkas Penghambat Arus Distribusi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry, memastikan ketersediaan pupuk untuk petani di Sulsel. Hal ini pentin...