Komnas HAM: Belum Tentu Bharada E Pelaku, Dia Jadi Tersangka karena Pengakuannya

Nhico
Nhico

Sabtu, 06 Agustus 2022 15:33

Bharada E.(F-INT)
Bharada E.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan Bharada E belum dapat dipastikan menjadi tersangka sepenuhnya di kasus tewasnya Brigadir Nofriasnyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu lantaran bukti yang didapat belum sepenuhnya terkonfirmasi.

“Saya bilang belum tentu Richard itu pelakunya. Jadi sementara itu dia ditetapkan sebagai tersangka atas pengakuannya,” kata Taufan kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).

Taufan mengatakan pada saat kejadian, tidak ada saksi yang melihat proses tembak menembak tersebut.

Dia mengatakan satu ajudan lain yang disebutkan berada di lokasi, tidak melihat jelas keberadaan Bharada E pada saat kejadian.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 April 2026 16:31
PPP Sulsel Siapkan Muscab Serentak, Cari Pemimpin yang Mampu Hidupkan Mesin Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan bersiap menggelar musyawarah cabang (...
Politik17 April 2026 15:48
Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Pro...
Ekonomi17 April 2026 15:33
Gak Perlu Jauh! Semua Kebutuhan Haji, Umrah dan Oleh-oleh Khas Timur Tengah Kini Hadir di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, dan oleh-oleh khas Timur Tengah terbesar di Indonesia, resmi membuka ca...
Daerah17 April 2026 15:20
1.856 ASN WFH, Pemkab Maros Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu
Pedomanrakyat.com, Maros — Pemerintah Kabupaten Maros mulai menerapkan sistem work from home (WFH) bagi ASN secara penuh pekan ini. Dari total 6.392...