Komnas HAM Sebut Kerusuhan Wamena Dipicu Disinformasi Media Sosial

Nhico
Nhico

Kamis, 06 April 2023 23:05

Komnas HAM Sebut Kerusuhan Wamena Dipicu Disinformasi Media Sosial

Pedomanrakyat.com, Wamena – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut disinformasi yang beredar di media sosial menjadi pemicu utama kerusuhan yang terjadi di Kampung Sinakma Atas, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan pada 23 Februari 2023 lalu.

Ini merupakan temuan Komnas HAM setelah melakukan serangkaian pemantauan dan pemeriksaan terhadap pihak yang terlibat.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 71 orang yang terlibat dalam peristiwa tersebut, terdiri dari 35 warga sipil, 21 anggota polisi, sembilan anggota TNI, dan enam anggota pemerintah daerah.

Dari pemeriksaan tersebut ditemukan bahwa kekerasan dipicu oleh disinformasi terkait penculikan anak di Wamena.

“Dugaan terkait adanya kasus penculikan anak di Wamena pada 23 Februari 2023 adalah tidak benar terjadi,” tegas Dawai dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Dawai menambahkan, disinformasi yang beredar menyebut bahwa penculikan anak dilakukan oleh warga pendatang.

Hal tersebut memantik kemarahan masyarakat asli Papua. Menurut Dawai, kemarahan tersebut juga dipicu oleh sentimen sosial dan ekonomi antara masyarakat asli Papua dengan masyarakat pendatang.

Sentimen tersebut membakar amarah masyarakat hingga peristiwa kerusuhan terjadi.

“Kemarahan secara meluas karena tidak terpenuhinya tuntutan massa untuk menghakimi terduga pelaku penculikan anak secara massal,” kata Dawai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pemantauan, Komnas HAM menyimpulkan terdapat sejumlah pelanggaran HAM atas kasus kerusuhan Wamena, yaitu hak hidup, hak atas rasa aman, hak memperoleh keadilan, hak atas kesejahteraan, dan hak anak.

Komnas HAM juga menemukan adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan dari aparat untuk mengendalikan massa.

Aparat disebut menggunakan senjata api dan peluru tajam. Indikasi penggunaan kekuatan berlebihan tersebut terlihat dari dampak yang ditimbulkan yaitu sembilan orang meninggal dunia dengan luka tembak, 58 orang luka-luka, serta adanya bekas tembakan peluru tajam di dinding beberapa bangunan.

Kerusuhan di Distrik Wamena sendiri telah menyebabkan 11 korban meninggal dunia, 58 orang luka-luka, dan 920 orang terpaksa mengungsi.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 16:24
KONI Makassar Tantang Cricket Tambah Emas di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengurus Cabang Olahraga Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Kota Makassar periode 2026-2030 resmi dilantik dalam ac...
Nasional15 Oktober 2026 15:50
Negara Tak Boleh Kalah! Kapolri Perintahkan Kapolda Buru Bandar Narkoba
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh Kapolda memetakan kampung-kampung yang menjadi sarang pered...
Ekonomi15 Oktober 2026 15:44
Utang RI Makin Bengkak! Tembus Rp8.248 Triliun pada Agustus 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$459,3 miliar atau sekitar Rp8.248 triliu...
Daerah15 Oktober 2026 15:29
Sidrap Jadi Kabupaten dengan Kemiskinan Terendah di Sulsel, Angkanya Turun Jadi 4,65 Persen
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mencatatkan penurunan angka kemiskinan yang signifikan. Pada tahun 2...