Komnas HAM Sebut Perpu Cipta Kerja Bertentangan dengan Prinsip Hak Asasi Manusia

Nhico
Nhico

Sabtu, 14 Januari 2023 21:29

Komnas HAM Sebut Perpu Cipta Kerja Bertentangan dengan Prinsip Hak Asasi Manusia

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Komisi Nasiona Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan penerbitan Perpu Cipta Kerja bertentangan dengan prinsip kemanusiaan.

Sebab, kata dia, Perpu tersebut tidak dibahas secara terbuka kepada publik.

Atnike mengatakan keterbukaan kepada publik itu berarti pelibatan masyarakat secara aktif dan substansial. Hal tersebut, kata dia, sudah dijamin dalam undang-undang yang berlaku di Indonesia.

“Asas keterbukaan publik itu termasuk didalamnya hak partisipasi dan keterbukaan informasi harus dihormati dan dipenuhi oleh negara,” kata Atnike pada Sabtu 14 Januari 2023.

Atnike mengatakan alasan kegentingan yang memaksa penerbitan Perpu Cipta Kerja belum terpenuhi dalam indikator perspektif pelaksanaan hak asasi manusia oleh pemerintah. Bahkan, menurut dia, penerbitan Perpu Cipta Kerja malah meniadakan keterlibatan masyarakat.

“Dalam putusan Mahkamah Konstitusi disebutkan cacat formil UU Cipta Kerja adalah minimnya pelibatan masyarakat secara substansial. Dengan terbitnya perpu tersebut justru hak masyarakat malah semakin ditiadakan,” kata dia dalam keterangan tertulis.

Terakhir, Atnike mengatakan penerbitan Perpu Cipta Kerja oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu bertentangan dengan perintah MK yang menyebut harus ada perbaikan dalam kurun waktu dua tahun.

Ia mengatakan dalam jangka waktu tersebut, seharusnya pemerintah segera menampung aspirasi masyarakat seluas-luasnya guna melaksanakan putusan MK tersebut.

“Partisipasi tersebut meliputi hak untuk didengar pendapat dan sikapnya tanpa adanya paksaan, meliputi; hak utuk didengar, hak untuk dipertimbangkan pendapatnya, hak mendapatkan jawaban atas pendapatnya,” kata Atnike.

Oleh sebab itu, Atnike mengatakan Komnas HAM mendesak pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang pembahasan Perpu Cipta Kerja.

Hal tersebut, kata dia, untuk memenuhi unsur partisipasi substansial masyarakat sebagaimana yang telah diperintahkan oleh MK.

“Kami juga mendorong DPR untuk membuka ruang dialog dengan kelompok kepentingan atas Perpu Cipta Kerja,” ujarnya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Politik23 November 2024 01:46
Rusdi Masse ‘RMS’ Yakin Irwan-Sudirman Terpilih Menang Pilkada, Lengkapi Kemenangan NasDem di Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan, Rusdi Masse Mappasessu yakin dengan kemenangan Pasangan calon atau Paslon...
Politik22 November 2024 23:51
Dukungan untuk Seto-Rezki Makin Kuat Jelang Pencoblosan, Teranyar dari Ratusan Masyarakat Panakkukang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan warga Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang terhadap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ma...
Politik22 November 2024 22:18
Lawan ‘Halangi’ Dua Truk Mogok, Puluhan Ribu Warga Pinrang Tetap Setia Hadiri Kampanye Irwan-Sudirman, Panik Yah
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pasangan calon atau Paslon Bupati dan wakil Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi, menggelar kampanye akb...
Politik22 November 2024 20:47
Dihadapan Puluhan Ribu Masyarakat, Irwan-Sudirman Komitmen Perjuangkan Kemajuan Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Puluhan Ribu masyarakat banjiri kampanya Akbar pasangan calon atau Paslon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pinrnag...