Komnas HAM Sebut Perpu Cipta Kerja Bertentangan dengan Prinsip Hak Asasi Manusia

Nhico
Nhico

Sabtu, 14 Januari 2023 21:29

Komnas HAM Sebut Perpu Cipta Kerja Bertentangan dengan Prinsip Hak Asasi Manusia

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Komisi Nasiona Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan penerbitan Perpu Cipta Kerja bertentangan dengan prinsip kemanusiaan.

Sebab, kata dia, Perpu tersebut tidak dibahas secara terbuka kepada publik.

Atnike mengatakan keterbukaan kepada publik itu berarti pelibatan masyarakat secara aktif dan substansial. Hal tersebut, kata dia, sudah dijamin dalam undang-undang yang berlaku di Indonesia.

“Asas keterbukaan publik itu termasuk didalamnya hak partisipasi dan keterbukaan informasi harus dihormati dan dipenuhi oleh negara,” kata Atnike pada Sabtu 14 Januari 2023.

Atnike mengatakan alasan kegentingan yang memaksa penerbitan Perpu Cipta Kerja belum terpenuhi dalam indikator perspektif pelaksanaan hak asasi manusia oleh pemerintah. Bahkan, menurut dia, penerbitan Perpu Cipta Kerja malah meniadakan keterlibatan masyarakat.

“Dalam putusan Mahkamah Konstitusi disebutkan cacat formil UU Cipta Kerja adalah minimnya pelibatan masyarakat secara substansial. Dengan terbitnya perpu tersebut justru hak masyarakat malah semakin ditiadakan,” kata dia dalam keterangan tertulis.

Terakhir, Atnike mengatakan penerbitan Perpu Cipta Kerja oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu bertentangan dengan perintah MK yang menyebut harus ada perbaikan dalam kurun waktu dua tahun.

Ia mengatakan dalam jangka waktu tersebut, seharusnya pemerintah segera menampung aspirasi masyarakat seluas-luasnya guna melaksanakan putusan MK tersebut.

“Partisipasi tersebut meliputi hak untuk didengar pendapat dan sikapnya tanpa adanya paksaan, meliputi; hak utuk didengar, hak untuk dipertimbangkan pendapatnya, hak mendapatkan jawaban atas pendapatnya,” kata Atnike.

Oleh sebab itu, Atnike mengatakan Komnas HAM mendesak pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang pembahasan Perpu Cipta Kerja.

Hal tersebut, kata dia, untuk memenuhi unsur partisipasi substansial masyarakat sebagaimana yang telah diperintahkan oleh MK.

“Kami juga mendorong DPR untuk membuka ruang dialog dengan kelompok kepentingan atas Perpu Cipta Kerja,” ujarnya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...