Kontrak PT Vale Akan Habis, DPRD Sulsel: Harus Dievaluasi, Tidak Punya Kontribusi Nyata Untuk Daerah

Nhico
Nhico

Senin, 14 Maret 2022 18:45

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Rahman Pina.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Rahman Pina.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan membidangi Pembangunan, menilai PT Vale tidak punya kontribusi nyata terhadap perkembangan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Untuk itu, Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Rahman Pina meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengevaluasi kontrak dari PT Vale.

“Kita di DPRD mendorong agar kontrak PT Vale ini yang berakhir di 2025 ini bisa di evaluasi dan sebisah mungkin ini diserahkan ke penguasa nasional atau ke pengusaha lokal,” kata Rahman Pina, di Tower DPRD Sulsel, Senin (14/3/2022).

Legislator fraksi Golkar Sulsel ini menilai bahwa, di Sulsel sudah mempunyai banyak pengusaha yang bukan hanya punya pengalaman di bidang pertambangan nasional, tapi juga sudah mancanegara.

“Jadi pada misalnya potensi ini kita serahkan terus-menerus ke pengusaha asing, saya kira sudah saatnya pengusaha-pengusaha nasional, pengusaha-pengusaha lokal itu di berdayakan,” tegas Rahman Pina.

Pria yang akrab disapa RP ini mengungkapkan bahwa, saat ini, baik Pemprov Sulsel dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur (Lutim), sama sekali tidak punya pembagian hasil.

“Jadi, kita (Pemprov Sulsel) hanya kebagian pajak air, selebihnya tidak ada,” ujarnya.

Olehnya itu kata dia, diharapkan kalau pembicaraan terkait dengan saham, sudah saatnya Pemprov dan Pemda Lutim, diberikan hak, diberikan kewenangan.

“Paling tidak mendapat kursi yang memadai dalam hal kepemilikan saham di PT Vale,” pungkasnya.

Penulis : Musa

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Agustus 2026 16:26
KONI Makassar Tetapkan Pengurus Baru Periode 2025-2029, Berikut Nama-namanya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar resmi menetapkan susunan kepengurusan terbaru masa bakti 2...
Nasional31 Juli 2026 22:29
Perkuat Tata Kelola Kehutanan Berbasis Data, Kemenhut Implementasikan IHN 2.0
Pedomanrakyat.com, Yogyakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat tata kelola kehutanan berbasis data melalui implementasi Inventarisasi Hutan ...
Metro31 Juli 2026 21:27
Kebijakan Pilah Sampah Mulai Besok, Pemkot Makassar Siapkan Fasilitas dan Edukasi Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tetap memberlakukan kebijakan baru dalam sistem pengelolaan sampah mulai 1 Agustus 2026....
Metro31 Juli 2026 20:25
Berkat Bantuan Pemprov Sulsel, Jembatan Salujambu Penghubung Luwu-Luwu Utara Segera Difungsikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Jembatan Salujambu yang berada di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dan menghubungkan wilayah Kabupaten Luwu denga...