KontraS Sebut Institusi Negara yang Paling Banyak Lakukan Tindakan Penyiksaan

Nhico
Nhico

Jumat, 25 Juni 2021 23:55

KontraS Sebut Institusi Negara  yang Paling Banyak  Lakukan Tindakan Penyiksaan  

Pedoman Rakyat, Jakarta- Wakil Koordinator II KontraS, Rivanlee Anandar menyebut, setidaknya terdapat dugaan 81 penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi yang terjadi sepanjang Juli 2020-Mei 2021.

“Tindakan penyiksaan ini paling banyak dilakukan institusi negara,” kata Rivanlee dalam diskusi virtual Kenali dan Cegah Penyiksaan, Wujudkan Segera Ratifikasi OPCAT yang disiarkan secara live di kanal Youtube Komnas Perempuan, Jum’at (25/06/2021).

Rivanle menambahkan, bahwa mayoritas atau dominasi dari praktik penyiksaan ini adalah Polri, TNI, dan sipir. “Dalam setahun terakhir, setidaknya terdapat 36 kasus penyiksaan yang dilakukan anggota Polri, 7 penyiksaan oleh TNI, dan 3 kasus oleh sipir penjara. Dalam institusi Polri, penyiksaan paling banyak terjadi di tingkat Polres,” ujarnya.

Dari sejumlah kasus, aparat sering menggunakan tangan kosong sebagai medium penyiksaan saat melakukan penyelidikan atau penyidikan. Selain itu, adalah benda keras seperti kursi, meja, rotan, dan selang. Selain itu adalah listrik dan rokok. “Bahkan di tahun 2018 sempat ada interogasi di Papua dengan menggunakan ular,” ungkapnya.

Menurutnya, penyiksaan ini dilakukan dengan sejumlah motif, seperti mengendalikan massa aksi Reformasi Dikorupsi yang bergejolak pada 2019 lalu dan aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja pada 2020 lalu.

Kemudian, sambungnya, penyiksaan juga kerap dilakukan untuk memperoleh informasi dalam proses investigasi atau penyelidikan tindak kriminal. Sebab bukti-bukti yang ada diduga tidak cukup, kata Rivanlee, aparat lantas memaksa pengakuan dari para tersangka.

“Untuk mengakui satu peristiwa yang sebetulnya tidak pernah mereka lakukan,” kata dia.

Selain itu, penyiksaan juga terjadi di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Temuan KontraS mengungkap terdapat dua pola penyiksaan dalam Lapas. Pertama, penyiksaan dilakukan oleh sipir untuk menertibkan para tahanan.

Kedua, penyiksaan dilakukan oleh sesama tahanan sebagai bentuk penghukuman biasa. Persoalan ini kerap muncul karena lapas mengalami kelebihan kapasitas dan jatah konsumsi harian tidak mencukupi.

Tindakan penyiksaan, menurut Rivanlee, juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari konflik bersenjata dan strategi negara dalam menghadapi pemberontakan. Biasanya, penyiksaan ini terjadi di tempat-tempat yang sporadis dan jauh dari jangkauan publik.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...