KPK Berhentikan dengan Hormat Direktur Penyelidikan Endar Priantoro

Nhico
Nhico

Senin, 03 April 2023 11:49

KPK Berhentikan dengan Hormat Direktur Penyelidikan Endar Priantoro

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberhentikan dengan hormat Direktur Penyelidikan, Brigjen Endar Priantoro.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, masa tugas Endar berakhir pada 31 Maret 2023.

“Jadi, informasi yang kami terima beliau berakhir 31 Maret 2023 sehingga diberhentikan dengan hormat,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Ali membenarkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan surat untuk memperpanjang masa tugas Endar di KPK.

Namun, KPK sebelumnya tidak meminta masa tugas Endar di KPK diperpanjang.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah03 Juli 2026 19:29
Bupati Sidrap Mulai Rehabilitasi Irigasi Saddang, 894 Hektare Sawah Segera Nikmati Pasokan Air
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Sungai Saddang Sub Unit Sidenreng 2 resmi dimulai. Ini menjadi tonggak baru dalam m...
Metro03 Juli 2026 18:25
Melinda Aksa Perkuat Kiprah Makassar di Rakernas APEKSI Lewat Program Lingkungan dan Pemberdayaan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kota Makassar kembali mencuri perhatian di panggung nasional. Tidak hanya melalui partisipasi Wali Kota Makassar, ...
Politik03 Juli 2026 17:30
Jelang Pleno, Bawaslu Sulsel Konsolidasikan Hasil Pengawasan PDPB Kabupaten/Kota
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pem...
Metro03 Juli 2026 16:27
Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham kompak menghadiri penutupan Rapa...