KPK Cari Unsur Kerugian Negara di Kasus Gratifikasi Andhi Pramono

Nhico
Nhico

Senin, 10 Juli 2023 14:17

Kasus Gratifikasi Andhi Pramono.(F-INT)
Kasus Gratifikasi Andhi Pramono.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami unsur kerugian keuangan negara yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono karena memudahkan ekspor dan impor barang secara ilegal.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, Andhi Pramono diduga bersekongkol dengan eksportir dan importir untuk memudahkan memasukkan maupun mengeluarkan barang secara ilegal.

Diduga dalam hal ini tak hanya Andhi Pramono yang terlibat.

“Bisa dimungkinkan juga bahwa antara importir itu bersekongkol dengan petugas Bea Cukai untuk memudahkan atau memberikan fasilitas kemudahan sehingga barang-barang yang seharusnya itu tidak boleh masuk jadi boleh masuk. Atau barang-barang yang seharusnya dikenakan tarif tertentu kemudian dikenakan tarif yang tidak seharusnya,” ujar Alex dalam keterangannya, Senin (10/7/2023).

“Dalam hal ini tentu akan terjadi kerugian negara, mungkin juga kerugian perekonomian karena misalnya dengan banjirnya tekstil importir bisa menyebabkan pabrik-pabrik tekstil kita banyak yang tutup. Nah itu kan kerugian perekonomian nyata sekali, sehingga menimbulkan dampak pengangguran di sektor industri tekstil,” kata Alex.

Atas dasar itu, Alex menyatakan KPK akan mendalami unsur kerugian keuangan negara dalam perbuatan pidana Andhi. Pasal tentang kerugian keuangan negara bisa diterapkan ke Andhi seiring pengembangan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 12:22
Maulid DWP Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar Ingatkan Pentingnya Doa dan Dukungan Istri
Pedomanrakyat.com, Makassar — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang disel...
Metro31 Agustus 2026 11:50
DPRD Makassar Inisiasi Ranperda Jamsostek, Perkuat Perlindungan Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosi...
Metro31 Agustus 2026 09:06
Wali Kota Munafri Bawa Penguatan Pengelolaan Aset Daerah ke Rapat Paripurna DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. Perubahan te...
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...