Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima kunjungan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk membahas kajian tata kelola anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Selatan.
Baca Juga :
- Rektor Unhas Apresiasi Gubernur Andi Sudirman atas Rekonstruksi Jalan Lingkar Tamalanrea
- Pemadaman Listrik Bergilir di Sejumlah Wilayah, Gubernur Sulsel: Diupayakan Kembali Normal, Mohon Masyarakat Bersabar
- Buka TEBAR III Guru Sekolah Minggu Gereja Toraja, Fatmawati Rusdi Tekankan Pendidikan Karakter Anak
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Sekda Sulsel, Rabu (9/9/2026). Agenda tersebut membahas pelaksanaan kajian tata kelola anggaran Program MBG, khususnya terkait penyelenggaraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Kajian KPK tersebut diarahkan pada penguatan tata kelola pelaksanaan program MBG sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi. Dalam pertemuan itu, pembahasan juga mencakup penyelenggaraan SPPG, termasuk percepatan pelaksanaan program di wilayah terpencil.
Jufri Rahman menyambut baik kajian yang dilakukan KPK. Ia menyampaikan bahwa Program MBG memiliki tujuan yang baik sehingga pelaksanaannya perlu terus diperkuat melalui evaluasi dan perbaikan tata kelola.
Selaku Penanggung Jawab Satuan Tugas Monitoring dan Evaluasi (Satgas Monev) Program MBG Provinsi Sulsel, Jufri juga menyampaikan sejumlah hal mengenai pelaksanaan program MBG, termasuk progres pembangunan SPPG di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Makassar Handayani Syaukani dan Koordinator Regional SPPG Sulsel Muhammad Abdi S Gilman.
Dari KPK hadir Direktur Monitoring KPK RI Aida Ratna Zulaiha dan Kepala Satuan Tugas Sektor Pangan, Kehutanan, dan Perkebunan Rika Kris.
Aida Ratna Zulaiha mengatakan, pertemuan tersebut diinisiasi KPK untuk melakukan kajian terkait tata kelola MBG di Sulsel.
“Kita mendiskusikan tentang percepatan MBG itu, khususnya di wilayah terpencil,” ujarnya.
Ia mengatakan, pembahasan juga mencakup pembentukan Satgas Percepatan MBG dan dukungan tim percepatan di tingkat provinsi terhadap pelaksanaan program tersebut.
“Jadi tadi diskusi tentang itu saja, tentang tugas dan tugasnya tim percepatan dan supportnya tim percepatan provinsi ke program ke percepatan SPPG wilayah terpencil ini,” ungkapnya.
KPK juga meminta informasi mengenai SPPG di wilayah terpencil yang belum operasional. Aida berharap tim percepatan di tingkat provinsi dapat terus melakukan pemantauan dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program sesuai kewenangannya.
“Kita berharap kepada tim percepatan yang di provinsinya itu untuk terus ikut mengawasi, memantau dan mensupport program MBG yang tentu mensupportnya itu dalam rangka yang memastikan programnya berjalan dengan berintegritas,” pungkasnya. (*)

Komentar