KPK Duga Hasto Kristiyanto Halangi OTT, Minta Harun Masiku Rendam HP dan Melarikan Diri

Nhico
Nhico

Selasa, 24 Desember 2024 19:13

Hasto dan Harun Masiku.(F-INT)
Hasto dan Harun Masiku.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan perkara suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Hasto diduga menghalangi proses operasi tangkap tangan (OTT) dengan memerintahkan eks caleg PDI-P Harun Masiku untuk merendam handphone di dalam air dan melarikan diri.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020, pada saat proses tangkap tangan KPK, saudara HK (Hasto Kristiyanto) memerintahkan Nur Hasan (penjaga rumah sebagai kantor oleh saudara HK) untuk menelpon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024, pada 23 Desember 2024, dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Hasto Kristiyanto dan kawan-kawannya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Januari 2025 15:40
Makassar Raih Kuadran 1, Evaluasi SPM dan RPJPN di Atas Rata-Rata
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, hadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) monitoring ...
Nasional16 Januari 2025 13:41
Geger! Belasan Makam Palsu di Barat Situs Kumitir Mojokerto Dibongkar
Pedomanrakyat.com, Mojokerto – Sebanyak 13 makam palsu yang terletak di bagian barat kawasan Situs Kumitir, Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan...
Nasional16 Januari 2025 10:36
Wajib Ditaati! Arab Saudi Keluarkan 7 Aturan Jemaah Haji Indonesia 2025
Pedomanrakyat.com, Arab Saudi – Indonesia dan Arab Saudi telah menyepakati Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyelenggaraan ibadah haji untuk mus...
Metro16 Januari 2025 09:53
Kepala Disnakertrans Sulsel Jayadi Nas Dorong Edukasi K3 dan Kepatuhan Perusahaan Cover BPJS-TK untuk Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel terus mendorong edukasi pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)...