Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK sedang mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia.
Tim penyidik KPK juga telah menggeledah salah satu ruangan di direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus tersebut.
“KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan dan tanggal 19 Desember kemarin telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Baca Juga :
Tessa mengatakan penyidik menyita barang bukti elektronik serta dokumen surat. Sejumlah pihak segera diminta keterangan oleh penyidik KPK.
Sebelumnya, penyidikan kasus korupsi CSR di BI saat ini tengah digencarkan KPK. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Bank Indonesia pada Senin (16/12) malam. Salah satu lokasi yang digeledah ialah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan ada sejumlah bukti yang disita penyidik KPK dari kegiatan tersebut. Bukti itu mulai dokumen hingga barang elektronik.
“Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari,” ucapnya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
Komentar