KPK Tangkap Pejabat Kemensos Terkait Program Bansos Covid-19

Editor
Editor

Sabtu, 05 Desember 2020 13:37

KPK Tangkap Pejabat Kemensos Terkait Program Bansos Covid-19

Pedoman Rakyat, JakartaKPK menangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bansos Kementerian Sosial (Kemensos), Sabtu (5/12/2020).

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Pejabat Kemensos ditangkap karena dugaan gratifikasi program penanganan Covid-19.

Firli mengungkapkan, PPK itu diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bansos di Kemensos. Bansos itu dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

“Diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bansos di Kemensos dalam rangka penanganan pandemi Covid-19,” terang Firli dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/12/2020).

Menurut Firli, PPK yang kini berstatus terperiksa telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk keperluan pemeriksaan.

Sebelumnya diketahui, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap PPK di lingkungan Kemensos pada Sabtu (5/12/2020). (adi)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro20 Mei 2025 23:51
Momentum Harkitnas ke-117, Pemprov Sulsel Tegaskan Komitmen Membangun Bangsa
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 pa...
Berita20 Mei 2025 23:35
Ikut Pelatihan LAZ Hadji Kalla, Petani Balocci Lirik Potensi Wisata Kopi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Warga Balocci kini memandang kopi bukan lagi sekadar komoditas, tapi potensi wisata berkelanjutan. Ide-ide mereka untuk...
Hiburan20 Mei 2025 23:10
Jangan Lewatkan! Nuansa Kreatif TikTok Fest 2025 Vol 1 Akan Segera Hadir di Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dunia kreatif di Sulawesi Selatan kembali bergeliat dengan hadirnya Nuansa Kreatif TikTok Fest 2025 Vol 1, sebuah fest...
Metro20 Mei 2025 22:37
Aliyah Mustika Ilham Saksikan Langsung Pelepasan Jenazah Komjen (Purn) Jusuf Manggabarani ke Jakarta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyaksikan langsung prosesi persemayaman di rumah duka mendiang K...