KPK Tangkap Pejabat Kemensos Terkait Program Bansos Covid-19

Editor
Editor

Sabtu, 05 Desember 2020 13:37

KPK Tangkap Pejabat Kemensos Terkait Program Bansos Covid-19

Pedoman Rakyat, JakartaKPK menangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bansos Kementerian Sosial (Kemensos), Sabtu (5/12/2020).

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Pejabat Kemensos ditangkap karena dugaan gratifikasi program penanganan Covid-19.

Firli mengungkapkan, PPK itu diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bansos di Kemensos. Bansos itu dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

“Diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bansos di Kemensos dalam rangka penanganan pandemi Covid-19,” terang Firli dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/12/2020).

Menurut Firli, PPK yang kini berstatus terperiksa telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk keperluan pemeriksaan.

Sebelumnya diketahui, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap PPK di lingkungan Kemensos pada Sabtu (5/12/2020). (adi)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah12 Desember 2024 21:38
Opini: BerAMAL Jadi Tonggak Baru Pemerintahan Bone
Pedomanrakyat.com, Bone – Terpilihnya H. ANDI ASMAN SULAIMAN, S. Sos., MM.dan Andi Akmal Pasluddin menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bone Sulawesi...
Daerah12 Desember 2024 21:26
MTsN 1 Bone Sambut Bupati Bone Terpilih, Kepedulian yang Menginspirasi, Komitmen pada Pendidikan dan Generasi Masa Depan
Pedomanrakyat.com, Bone –Dalam suasana penuh kehangatan, Bupati Bone terpilih periode 2024-2029, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., MM, yang dikenal de...
Metro12 Desember 2024 20:04
Mentri PAN-RB Resmikan MPP Makassar ‘Sombere and Smart’
Pedomanrakyat.com, Makassar – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyanti meresmikan Mal Pelayanan Publ...
Metro12 Desember 2024 18:09
Dorong Efektivitas Layanan Publik di Makassar, Ketua Komisi D Ari Ashari: Masyarakat Layak dapat Pelayanan yang Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Kota Makassar melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) triwulan III tahun 2024 bersama mit...