Pedoman Rakyat, Jakarta – KPK menangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bansos Kementerian Sosial (Kemensos), Sabtu (5/12/2020).
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Pejabat Kemensos ditangkap karena dugaan gratifikasi program penanganan Covid-19.
Firli mengungkapkan, PPK itu diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bansos di Kemensos. Bansos itu dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
Baca Juga :
“Diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bansos di Kemensos dalam rangka penanganan pandemi Covid-19,” terang Firli dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/12/2020).
Menurut Firli, PPK yang kini berstatus terperiksa telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk keperluan pemeriksaan.
Sebelumnya diketahui, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap PPK di lingkungan Kemensos pada Sabtu (5/12/2020). (adi)
Komentar