KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dana CSR BI, Satu Anggota DPR

Nhico
Nhico

Rabu, 18 Desember 2024 00:39

KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dana CSR BI, Satu Anggota DPR

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (bi). Salah satu tersangka merupakan anggota DPR.

“Ada beberapa tersangka yang kita telah tetapkan, sementara dua orang tersangka ya,” ujar Deputi Penindakan KPK Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Rudi Setiawan di Kantornya, Jakarta, Selasa (17/12) petang.

“Itu tahu,” ucap Rudi saat dikonfirmasi salah seorang tersangka dari unsur anggota dewan.

Ia mengatakan ada dana CSR yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya, diduga melibatkan yayasan.

bi itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu,” kata Rudi.

Tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian tindakan projustisia termasuk penggeledahan.

Pada Senin malam hingga Selasa dini hari (16-17 Desember), KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi. Penggeledahan berlangsung selama sekitar delapan jam.

Sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) diamankan untuk dilakukan penyitaan.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik23 Januari 2025 16:34
Wabup Gowa Terpilih Darmawangsyah Muin Tegaskan Langkah Startegis Dimulai Usai Pelantikan
Pedomanrakyat.com, Gowa – Masa transisi dimanfaatkan untuk sosialisasi program prioritas dan silaturahmi dengan masyarakat. Langkah strategis ak...
Metro23 Januari 2025 16:04
Ketua Fraksi NasDem Muhammad Sadar Desak Pemprov Sulsel Segera Kerjakan Jalan Poros Pekkae-Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, meninjau kondisi jalan Poros Prkkae yang mengalami rusak parah akibat longsor pada...
Nasional23 Januari 2025 15:53
PPDB Zonasi 2025 Diganti Jadi SPMB, Pakai Jarak Rumah-Sekolah, Tidak Bisa Lagi Manipulasi Dokumen
Pedomanrakyat.com, jakarta – Pemerintah telah menyusun skema baru pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jalur zonasi tahun 2025...
Nasional23 Januari 2025 15:45
Bahlil Pastikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Tak Akan Diperpanjang: 2 Bulan Saja
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan diskon tarif listrik 50 persen bagi pelan...