KPK Tetapkan Bupati Mamberamo Tengah Tersangka Pencucian Uang

Nhico
Nhico

Jumat, 23 Desember 2022 19:17

KPK Tetapkan Bupati Mamberamo Tengah Tersangka Pencucian Uang

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ricky juga telah menyandang status tersangka suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah.

“Sehingga KPK kembali terbitkan surat perintah penyidikan baru dengan tersangka RHP selaku Bupati Mamberamo Tengah dengan sangkaan pasal TPPU,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (23/12).

Ali menyebut pihaknya telah menyita beberapa aset, di antaranya berupa delapan bidang tanah dan bangunan hingga lima unit mobil milik Ricky.

Sebelumnya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ditetapkan tersangka suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 September 2024 14:16
Ketua RT/RW Dipecat Jelang Pilkada, Supratman: Politis Sekali!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Supratman menyoroti kabar sejumlah ketua RT/RW dipecat j...
Metro21 September 2024 14:11
Ketua DPRD Supratman Minta Wali Kota Danny Klarifikasi Pemecatan Ketua RT/RW Jelang Pilkada
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Supratman menyoroti kabar sejumlah ketua RT/RW dipecat...
Otomotif21 September 2024 13:24
BYD Mobil Listrik Terlaris di Dunia, Kini Resmi Hadir di Kota Malang
Pedomanrakyat.com, Malang – BYD kembali mersemikan showroom baru, BYD Haka Suprapto yang berlokasi di jalan Jaksa Agung Suprapto No. 85, Kota Malang...
Nasional21 September 2024 13:12
5 Anggota Polisi Polresta Barelang Batam yang Selundupkan Sabu Diperikasa di Mabes Polri
Pedomanrakyat.com, Batam– Lima anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, Kepulauan Riau, diamankan terkait dugaan penyelundupan narkoba jeni...