Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK mengumumkan tersangka baru kasus dugaan korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Tersangka baru itu ialah salah satu pengacara Lukas Enembe.
“Berdasarkan kecukupan alat bukti yang KPK miliki, saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan baru dengan menetapkan satu orang pengacara sebagai tersangka dalam dugaan korupsi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2023).
Ali mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut menjadi tersangka usai diduga berperan menghalangi proses penyidikan tim penyidik KPK.
Baca Juga :
“Menghalangi proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan tersangka LE selaku Gubernur Papua periode 2018-2023,” katanya.
Komentar