KPK Umumkan LHKPN Paslon, Intip Harta Kekayaan Yusran-Syahban di Pangkep

Editor
Editor

Minggu, 06 Desember 2020 22:25

Pasangan calon Pilkada Pangkep, Muh Yusran Lologau-Syahban Sammana
Pasangan calon Pilkada Pangkep, Muh Yusran Lologau-Syahban Sammana

Pedoman Rakyat, Pangkep – Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) mengumumkan harta kekayaan pasangan calon pada Pilkada serentak 2020.

Salah satunya, paslon di Pilkada Pangkep, Sulsel, Muh Yusran Lologau-Syahban Sammana. Paslon dengan akronim MYL-SS itu jika dilihat berdasarlan pengumuman dari KPK, harta kekayaan khusus MYL sebesar Rp 6.742.571.000.

Di mana, harta itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp3.199.571.000. MYL dalam LHKPN nya memiliki 20 tanah dan bangunan yang terletak di kabupaten Pangkep dan Luwu Utara.

Sementara harta alat tranportasi dan mesin senilai Rp1.013.000. MYL melaporkan memiliki tiga unit mobil dan satu unit motor. Harta kas dan setara kas sebanyak Rp2.500.000.000 dan harta bergerak lainnya Rp30.000.000.

Sementara itu, harta Syahban Sammana Rp2.273.738.043. Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp1.450.000.000.

Syahban melaporkan memiliki satu lokasi tanah dan banguna serta empat lokasi tanah.

Harta transportasi dan mesin senilai Rp730.000.000, terdiri dari dua unit mobil. Kas dan setara kas Rp93.378.043. Syahban Sammana memiliki utang Rp331.517.928.

“Itu LHKPN Paslon MYL-SS sesuai pengumuman KPK,” ujar Sekretaris NasDem Pangkep sekaligus Jubir Paslon MYL -SS, Kadir Emo, pada Minggu, (6/12/2020). (adi)

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...