KPK: Vonis MA Terhadap Sejumlah Koruptor Sangat Mengecewakan, Tak Mencerminkan Keagungan Sebuah Mahkamah

Nhico
Nhico

Sabtu, 12 Maret 2022 20:24

Ilustrasi Koruptor.(F-INT)
Ilustrasi Koruptor.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut bahwa Mahkamah Agung (ma) kerap membuat kecewa lembaga anti rasuah dalam menjatuhkan vonis terhadap para koruptor.

Alex mengatakan, pertimbangan majelis hakim ma tidak mencerminkan keagungan sebuah mahkamah,

“Memang beberapa putusan ma terkait perkara yang ditangani ini, ya agak-agak dari sisi kami memang sangat mengecewakan. Terhadap pertimbangan-pertimbangan yang dibuat majelis hakim MA yang rasa-rasanya kok, ya tidak mencerminkan keagungan sebuah mahkamah,” ujar Alex dalam keterangannya, Sabtu (12/3).

Meski demikian, Alex menyatakan patuh dengan setiap putusan yang dijatuhkan MA. Meski kecewa dengan pertimbangan hakim MA, Alex menyebut akan menaati putusan tersebut.

Menurut Alex, biar masyarakat sendiri yang menilai putusan ma itu. “Saya tidak berhak mengomentari putusan hakim. Tetapi biarlah masyarakat sendiri yang memberikan penilaian terhadap putusan hakim tersebut,” kata Alex.

Alex mencontohkan kekecewaan KPK dalam putusan terhadap mantan Menteri Kelauatan dan Perikanan Edhy Prabowo. ma menyunat hukuman Edhy dari 9 menjadi 5 tahun penjara.

Meski vonis ma sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum pada KPK, namun KPK kecewa dengan pertimbangan majelis hakim dalam memangkas hukuman Edhy.

MA dalam pertimbangannya menyebut Edhy telah berbuat baik saat menjadi menteri. Yakni Edhy mencabut peraturan menteri KPK era Susi Pudjiastuti yang melarang ekspor benih benur lobster, dan menggantinya dengan diizinkannya ekspor benur. Tindakan Edhy itu dianggap menyejahterakan nelayan.

“Nah, ini kan sebetulnya sebuah kebijakan, yah, kebijakan menteri yang lalu seperti itu, kebijakan menteri yang sekarang seperti itu. Nah ma ini seolah-olah hakimnya menjudge, menghukum kebijakan yang lalu tuh tidak benar, kan seperti itu, makanya dikoreksi dan dianggap itu sebagai suatu hal yang baik,” kata Alex.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...