KPK: Vonis MA Terhadap Sejumlah Koruptor Sangat Mengecewakan, Tak Mencerminkan Keagungan Sebuah Mahkamah

Nhico
Nhico

Sabtu, 12 Maret 2022 20:24

Ilustrasi Koruptor.(F-INT)
Ilustrasi Koruptor.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut bahwa Mahkamah Agung (ma) kerap membuat kecewa lembaga anti rasuah dalam menjatuhkan vonis terhadap para koruptor.

Alex mengatakan, pertimbangan majelis hakim ma tidak mencerminkan keagungan sebuah mahkamah,

“Memang beberapa putusan ma terkait perkara yang ditangani ini, ya agak-agak dari sisi kami memang sangat mengecewakan. Terhadap pertimbangan-pertimbangan yang dibuat majelis hakim MA yang rasa-rasanya kok, ya tidak mencerminkan keagungan sebuah mahkamah,” ujar Alex dalam keterangannya, Sabtu (12/3).

Meski demikian, Alex menyatakan patuh dengan setiap putusan yang dijatuhkan MA. Meski kecewa dengan pertimbangan hakim MA, Alex menyebut akan menaati putusan tersebut.

Menurut Alex, biar masyarakat sendiri yang menilai putusan ma itu. “Saya tidak berhak mengomentari putusan hakim. Tetapi biarlah masyarakat sendiri yang memberikan penilaian terhadap putusan hakim tersebut,” kata Alex.

Alex mencontohkan kekecewaan KPK dalam putusan terhadap mantan Menteri Kelauatan dan Perikanan Edhy Prabowo. ma menyunat hukuman Edhy dari 9 menjadi 5 tahun penjara.

Meski vonis ma sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum pada KPK, namun KPK kecewa dengan pertimbangan majelis hakim dalam memangkas hukuman Edhy.

MA dalam pertimbangannya menyebut Edhy telah berbuat baik saat menjadi menteri. Yakni Edhy mencabut peraturan menteri KPK era Susi Pudjiastuti yang melarang ekspor benih benur lobster, dan menggantinya dengan diizinkannya ekspor benur. Tindakan Edhy itu dianggap menyejahterakan nelayan.

“Nah, ini kan sebetulnya sebuah kebijakan, yah, kebijakan menteri yang lalu seperti itu, kebijakan menteri yang sekarang seperti itu. Nah ma ini seolah-olah hakimnya menjudge, menghukum kebijakan yang lalu tuh tidak benar, kan seperti itu, makanya dikoreksi dan dianggap itu sebagai suatu hal yang baik,” kata Alex.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 April 2026 16:31
PPP Sulsel Siapkan Muscab Serentak, Cari Pemimpin yang Mampu Hidupkan Mesin Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan bersiap menggelar musyawarah cabang (...
Politik17 April 2026 15:48
Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Pro...
Ekonomi17 April 2026 15:33
Gak Perlu Jauh! Semua Kebutuhan Haji, Umrah dan Oleh-oleh Khas Timur Tengah Kini Hadir di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, dan oleh-oleh khas Timur Tengah terbesar di Indonesia, resmi membuka ca...
Daerah17 April 2026 15:20
1.856 ASN WFH, Pemkab Maros Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu
Pedomanrakyat.com, Maros — Pemerintah Kabupaten Maros mulai menerapkan sistem work from home (WFH) bagi ASN secara penuh pekan ini. Dari total 6.392...