Kritik Putusan Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Surya Paloh: MK Teledor!

Nhico
Nhico

Senin, 07 Juli 2025 14:12

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyampaikan kritik keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait skema pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.

Dalam pidatonya pada acara Pelantikan DPW, Sayap, dan Badan Partai NasDem Sumatera Selatan (Sumsel) di Palembang, Sumsel, Sabtu (5/7), Surya Paloh menegaskan bahwa MK telah melakukan kelalaian serius.

“Sudah jelas, MK teledor dan melakukan pencurian terhadap kedaulatan rakyat,” tegas Surya Paloh.

Menurut Surya, Partai NasDem dengan tegas menolak putusan MK tersebut dan menyesalkan bagaimana lembaga setinggi MK, yang seharusnya menjadi penjaga konstitusi, bisa mengeluarkan putusan yang dinilai menyimpang dari semangat demokrasi dan prinsip kedaulatan rakyat.

“Kita juga bingung, mengapa MK yang diisi oleh orang-orang hebat, pemikir-pemikir hebat, bisa sampai pada putusan seperti itu. Kita bertanya-tanya, apa yang menyebabkan hal ini terjadi? Apakah ada pengaruh dari luar?” lanjutnya.

Surya Paloh menekankan pentingnya membangun kembali kesadaran kolektif terhadap kemurnian konstitusi dan menegaskan keberanian Partai NasDem untuk menyatakan bahwa MK telah salah mengambil keputusan.

NasDem berani menyatakan MK amat sangat salah. Kita bahkan meminta agar MK dipanggil dan ditanya: mengapa putusan itu dibuat? Apakah ada titipan untuk bermain-main dalam keputusan ini? Kita tidak tahu, namun rakyat berhak mendapatkan kejelasan.”

Partai NasDem, lanjut Surya Paloh, akan terus mengawal konstitusi dan memastikan bahwa keputusan-keputusan yang menyangkut masa depan demokrasi Indonesia tidak keluar dari nilai-nilai keadilan, transparansi, dan kedaulatan rakyat.

Seperti diberitakan MK dalam putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 memutuskan tentang adanya pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal.

Gugatan itu diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Putusan itu diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 September 2026 23:30
Pembangunan Desa Sulsel Jadi Sorotan, Komite I DPD RI Dorong Penguatan Dana Desa dan Ekonomi Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerima kunjungan kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indo...
Daerah21 September 2026 22:23
Sidrap Runner-up Piala Gubernur 2026, Bupati Syaharuddin Salut Perjuangan Pemain
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang memberikan dukungan langsung kepada Sidrap United yang berlaga pada partai fi...
Metro21 September 2026 21:25
Pemkot Makassar Siapkan “Pasukan Data”, Gandeng BPS untuk Cetak ASN Ahli Statistik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memperkuat kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk m...
Politik21 September 2026 20:22
Bawaslu Sulsel Wanti-wanti Data Pemilih Anomali: Jangan Hanya Dicatat di Atas Kertas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memperketat penga...