Kuasa Hukum Andalan Hati Siapkan Bukti Akurat Back-up KPU Sulsel Lawan Gugatan Danny-Azhar di MK

Nhico
Nhico

Sabtu, 04 Januari 2025 13:39

Tim kuasa Hukum Andalan Hati Murlianto (kanan) memperlihatkan bukti pengajuan permohonan sebagai pihak terkait, di MK, Jumat (3/1/2025). Foto: ist
Tim kuasa Hukum Andalan Hati Murlianto (kanan) memperlihatkan bukti pengajuan permohonan sebagai pihak terkait, di MK, Jumat (3/1/2025). Foto: ist

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kuasa Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel peraih suara tertinggi, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi menyiapkan bukti akurat untuk membackup KPU menghadapi gugatan Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi dengan tagline Andalan Hati sebagai peraih suara tertinggi adalah pihak terkait dalam sengketa Pilgub Sulsel.

Kuasa Hukum Pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, Murlianto mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan diri selaku Pihak Terkait atas permohonan Danny Pomanto-Azhar Arsyad.

“Permohonan sebagai Pihak Terkait sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 2 Tahun 2024,” kata Murlianto.di Mahkamah Konstitusi, Jumat (3/1/2025).

Sebagai pihak terkait, kuasa hukum Andalan Hati telah menyiapkan jawaban disertai bukti-bukti yang akurat untuk melemahkan permohonan kubu Danny-Azhar saat sidang di MK.

“Nanti ditampilkan di persidangan jawaban dan bukti yang kita punya. Intinya, jawaban dan bukti ini bisa melemahkan permohonan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad,” jelas Murlianto.

Diketahui, dalam gugatan Danny-Azhar di MK, pihak KPU Sulsel selaku termohon.

Selanjutnya, MK akan menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.

Sementara dalam permohonannya, Danny-Azhar meminta MK untuk menyatakan diskualifikasi paslon Andi Sudirman-Fatmawati.

Meskipun Ðanny-Azhar yang bersengketa dengan KPU Sulsel menyangkut hasil Pemilihan Gubernur Sulsel, pasangan Andi Sudirman-Fatmawati tetap menyiapkan kuasa hukum kàrena peraih 3.014.255 suara merupakan pihak yang terkait dalam gugatan.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional13 Januari 2025 12:20
Alamak, Pasutri 10 Kali Gelar Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali: Mendaftar Gratis, Penyimpangan Seksual
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pasangan suami-istri berinisial IG (39) dan KS (39) menggelar 10 kali pesta seks swinger atau bertukar pasangan di ...
Politik13 Januari 2025 10:40
Jagoan PDIP Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilkada Jateng di MK, Ada Apa?
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pasangan Cagub-Cawagub Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) mengajukan permohon...
International13 Januari 2025 10:35
Ngeri, Korban Tewas Terus Berjatuhan Akibat Kebakaran Dahsyat di Los Angeles, Kini 24 Orang
Pedomanrakyat.com, LA – Korban tewas terus berjatuhan akibat kebakaran di Los Angeles, Amerika Serikat (AS). Kini korban tewas menjadi 24 oran...
Daerah13 Januari 2025 10:19
Desa Wisata Kampung Saribu Gonjong Raih Penghargaan ASEAN Tourism Award 2025
Pedomanrakyat.com, Saribu – Desa Wisata Kampung Saribu Gonjong atau lebih dikenal Kampung Sarugo yang terletak di Nagari Koto Tinggi, Kecamatan ...