Kunjungan Anggota Pansus DPRD Sulsel Bahas Stunting hingga Kasus Kematian Ibu-Anak di Jeneponto

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 05 April 2024 11:42

Anggota Pansus DPRD Sulsel Ranperdan tentang Perlindungan Ibu dan Anak
Anggota Pansus DPRD Sulsel Ranperdan tentang Perlindungan Ibu dan Anak

Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (4/4/2024).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kesehatan Ibu dan Anak.

Hal tersebut mengingat tingginya angka stunting dan angka kematian ibu dan anak kabupaten Jeneponto.

Dalam rapat tersebut, beberapa pihak terkait menyampaikan berbagai masukan dan usulan untuk peningkatan kesehatan ibu dan anak di Jeneponto

Perwakilan BKKBN Sulsel, Iswan menegaskan bahwa BKKBN harus menjadi leading sektor dalam menangani stunting di Jeneponto sesuai amanah peraturan pemerintah.

“Salah satunya pernikahan dini yang menjadi penyebab utama kasus abortus,” kata Iswan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Jeneponto, Farida menyarankan adanya aturan assesment terhadap pernikahan di bawah umur untuk mencegah stunting.

“Serta memberikan edukasi bahwa menikah sebaiknya minimal usia 19 tahun,” beber Farida

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jeneponto, Alfian Syam menyoroti pentingnya deteksi dini dengan mengoptimalkan puskesmas dan posyandu yang ada di Jeneponto.

“Namun kendalanya terletak pada ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang mau mempergunakan peralatan medis yang telah disediakan,” terang Alfian.

Kadis kesehatan Jeneponto Hj. Syusanti A Mansur menekankan, pentingnya pelibatan masyarakat dalam deteksi dini kelainan pada ibu hamil.

“Namun masih diperlukan peningkatan anggaran untuk pelatihan dan fasilitasi para kader kesehatan di desa,” bebernya.

Anggota Pansusu DPRD Sulsel Jufri Sambara mengatakan bahwa, pentingnya data yang disampaikan dari berbagai pihak dalam rangka pembahasan ranperdan ini.

“Serta perlunya perhatian terhadap anggaran untuk pengimplementasian peraturan daerah terkait kesehatan ibu dan anak,” jelas legislator Demokrat Sulsel ini.

Olehnya itu, diharapkan Pemkab Jeneponto agar membuat peraturan daerah serupa guna mengatur hal teknis yang menjadi kewenangan daerah.

Pasalnya ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kesehatan ibu dan anak, sehingga terjadi perubahan positif yang signifikan dalam waktu yang akan datang.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah30 April 2026 22:31
Wisuda Tahfidz ke-4, Bupati Syaharuddin Tegaskan Mimpi Besar Sidrap Jadi Lumbung Qurani
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) semakin mempertegas langkahnya menjadi pusat pendidikan keagamaan sekaligus pen...
Metro30 April 2026 21:29
Sulsel Tetapkan DIP-DIK 2026, 53 Kategori Informasi Wajib Dibuka ke Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecual...
Metro30 April 2026 20:24
Genangan Jadi Perhatian, Bupati Irwan Genjot Pembersihan Drainase Kota
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya mengantisipasi terjadinya genangan air saat intensitas hujan tinggi terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten...
Nasional30 April 2026 19:30
Pemerintah Perkuat Upaya Pemulihan Ekosistem-Kesejahteraan Masyarakat Lewat Inovasi Pembiayaan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya dalam menjaga keanekaragaman hayati (biodiversity),...