Lagi, Bapenda Makassar Utus Perwakilan Hadiri Rapat Koordinasi Penertiban Reklame

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 11 September 2024 19:47

Lagi, Bapenda Makassar Utus Perwakilan Hadiri Rapat Koordinasi Penertiban Reklame

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali melaksanakan rapat koordinasi tentang penertiban reklame di kota Makassar. Rapat ini berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu 11 September 2024.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar mengutus Kepala Bidang Pajak untuk menghadiri rapat tersebut.

“Rapat kali ini pemantapan untuk membahas teknis kegiatan penertiban,” kata Sekretaris Bapenda Makassar, Muh Fuad Arfandi.

Lanjut Fuad, langkah tersebut dilakukan guna menciptakan ketertiban dan keindahan visual di wilayah Makassar. Itu berdasar dari aturan yang berlaku.

Dengan begitu, melalui kegiatan ini diharapkan penataan reklame di Makassar bisa lebih teratur. Sehingga tidak mengganggu estetika kota serta meningkatkan pemasukan dari pajak reklame.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga08 Oktober 2026 20:25
FPTI Makassar Kembali Bidik Juara Umum, 15 Atlet Siap Bertarung di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kota Makassar memasang target juara umum pada Pekan Olahraga Provinsi (Por...
Metro08 Oktober 2026 19:22
Pokja Bunda PAUD Tarakan Tertarik Konsep Sudut Keluarga dan Sentra Alam di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Praktik baik pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kota Makassar menarik perhatian Pokja Bunda PAUD Kota Tarakan. Ko...
Nasional08 Oktober 2026 19:15
Haji 2027 Makin Ringan, Pelunasan Jemaah Turun Rp3,4 Juta Jadi Rp23 Juta
Pedomanrakyat.com, Jakarta — Kabar baik bagi calon jemaah haji Indonesia. Pemerintah bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI menetapkan bia...
Metro08 Oktober 2026 18:42
Dorong Perda Perlindungan Pekerja Migran Sulsel, Mahmud: Jangan Jadi Beban Sosial dan Ekonomi saat Pulang
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Selatan yang melakukan kunjungan konsultasi ke Kement...