Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Jeneponto, Senin (24/7/2023).
Dalam kunjungan tersebut rombongan DPRD Sulsel diterima oleh Wakil Ketua I , Irmawati Zainuddin dan Wakil Ketua II, Imam Taufik Bohari serta Ketua Bapemperda Abd. Hafid.
Ketua Bapemperda DPRD Rudy Pieter mengatakan bahwa, kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Bapemperda.
Baca Juga :
“Khususnya terkait pembentukan perda dan pengawasan terhadap pelaksanaan perda-perda di Sulawesi Selatan,” beber Rudy.
Pria yang akrab disapa RPG ini menuturkan bahwa, dalam pembentukan perda perlu dilakukan sinergitas antara perda provinsi dengan perda di kabupaten/kota.
“Agar nantinya perda-perda yang dihasilkan tidak saling timpang tindih, hal ini sebagaimana tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Nasional Bapemperda DPRD se Indonesia yang dilaksanakan di Kepulauan Bangka Belitung pekan lalu,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Jeneponto, Abd. Hafid menyampaikan, untuk pembentukan perda di Jeneponto Tahun 2023 ini di programkan sebanyak 3 Judul Rancangan Perda.
“Terdiri atas 2 (dua) Rancangan Perda usulan Bupati yang baru saja telah kami selesaikan pembahasannya dan dilakukan persetujuan bersama yakni Rancangan Perda tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (Lontara Turatea Jeneponto) dan Rancangan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” jelas Hafid.
Kemudian kata Hadif, 1 (satu) Rancangan Perda inisiatif DPRD tentang Badan Perwakilan Desa yang saat ini sementara dalam proses pembahasan.
“Jadi pembahasan Rancangan Perda tahun ini murni yang di programkan di tahun 2023, tidak ada pembahasan Rancangan yang merupakan luncuran dari tahun 2022, karena di tahun 2022 semua Rancangan Perda yang kami programkan telah selesai dibahas,” tuturnya.
“Perda yang kami hasilkan sudah sangat banyak namun pelaksanaan dan penegakannya masih kurang sehingga ini tentunya menjadi catatan dan evaluasi bagi kami dan pemerintah daerah,” kunci Hafid.

Komentar