Langgar Dua Pasal, Habib Rizieq Tersangka Penghasutan dan Melawan Petugas

Editor
Editor

Kamis, 10 Desember 2020 15:01

Langgar Dua Pasal, Habib Rizieq Tersangka Penghasutan dan Melawan Petugas

Pedoman Rakyat, Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/12/2020).

Habib Rizieq ditetapkan tersangka atas pelanggaran dua pasal yakni, penghasutan dan melawan petugas.

Habib Rizieq diketahui sebelumnya sudah dipanggil dalam kerumuman massa di acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu. Sayang, Habib Rizieq dua kali mangkir.

“Ada 6 yang ditetapkan sebagai tersangka pertama penyelenggara saudara MRS di pasal 160 dan 216,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus.

Sebelumnya, kuasa hukum FPI Azis Yanuar, mengatakan, jika Habib Rizieq dijerat Pasal 93 Undang-Undang No 06/2018 tentang Karantina Kesehatan, maka akan menimbulkan diskriminasi.

“Kalau itu terjadi maka akan ada diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama serta habaib,” ujar Azis Yanuar dikutip dari Okezone, Kamis (26/11/2020). (adi)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro12 Februari 2026 23:24
Andi Odhika Dengarkan Keluhan Warga Tamalanrea–Biringkanaya Soal Kesehatan dan Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan melanjutkan reses kedua masa persidangan kedua tahun sidan...
Metro12 Februari 2026 22:48
Eric Horas Janji Tindak Lanjut Aspirasi Warga, Dari Drainase hingga Lampu Jalan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas kembali menyapa konstituennya dalam rangka reses kedua masa persidangan...
Edukasi12 Februari 2026 22:36
Kalla Institute Tanamkan Nilai Pancasila Lewat Ruang Akademik dan Seni
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Institute menggelar rangkaian kegiatan bertema Pancasila yang melibatkan pelajar dan mahasiswa sebagai upaya...
Metro12 Februari 2026 21:47
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan SAKIP 2025, Nilai Akuntabilitas Kinerja Naik ke Kategori Sangat Baik
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Pemprov Su...