Legislator DPRD Makassar Andi Pahlevi Sebut Pemuda Adalah Aset Bangsa

Nhico
Nhico

Rabu, 08 Februari 2023 22:43

Legislator DPRD Makassar Andi Pahlevi Sebut Pemuda Adalah Aset Bangsa

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Royal Bay, Rabu (8/2/2023).

Hasir sebagai narasumber, Kepala Bidang (Kabid) Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar, Muh Dasysyara Dahyar, Akademisi Puspito Hargono, dan Legislator Makassar, Andi Pahlevi.

Dalam sambutannya, Andi Pahlevi menekankan bahwa pemuda harus mempunyai peran penting dalam proses pembangunan di Kota.

Perda kepemudaan intinya adalah pemuda harus mempunyai peran penting dalam proses pembangunan di Kota Makassar,” katanya.

Legislator Partai Gerindra itu mengatakan, pemuda harus bisa mengembangkan potensi yang ada pada dirinya supaya maksimal.

“Apalagi di Indonesia, bonus demografi kita di mana banyak sekali pemuda. Makanya harus kita masimalkan untuk mendapatkan peran penting,” ujarnya,

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 21:23
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo Nilai Aturan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah titik pengisian BBM di Kota Makassar mulai berangsur terurai setelah penerapan atura...
Nasional15 September 2026 20:22
Data Lengkap Penanganan Kasus Karhutla Kemenhut, Sanksi Tegas Menanti
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan men...
Metro15 September 2026 19:29
Disdik Makassar Cabut PJJ, Siswa TK-SMP Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 Besok
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, lewat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar kembali memberlakukan pembelajaran secara ...
Metro15 September 2026 18:27
DPRD Sulsel Beri Waktu 3 Bulan ke Pelni, Pelindo dan KSOP Benahi SOP Buruh Bagasi Pelabuhan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan bersama Komisi D DPRD Sulsel memberi waktu tiga bulan kepada PT Pelni, Pelindo, dan...