Legislator DPRD Makassar Desak Pemkot Makassar Tertibkan THM yang Tak Berizin

Nhico
Nhico

Kamis, 09 Maret 2023 18:09

Legislator DPRD Makassar Desak Pemkot Makassar Tertibkan THM yang Tak Berizin

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk menertibkan Tempat Hiburan Malam (THM) yang tidak memiliki izin.

Adapun THM yang diduga membandel yakni, Cafe WINK Bar And Karaoke yang berada di Komplek Ruko Kima Square, Kelurahan Daya, Biringkanaya diduga tidak memiliki izin operasional.

Hal tersebut diketahui setelah Lurah Daya, Nur Alam melakukan inspeksi mendadak (Sidak) bersama Babinsa dan Binmas tanpa dikawal Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) beberapa waktu lalu. Saat itu, pihak manajemen Cafe WINK Bar And Karaoke tidak mampu memperlihatkan izin operasional.

“Harus ditindak kalau melanggar,” tegas Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Wahab Tahir, Rabu (8/3/2023).

 

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional31 Juli 2026 22:29
Perkuat Tata Kelola Kehutanan Berbasis Data, Kemenhut Implementasikan IHN 2.0
Pedomanrakyat.com, Yogyakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat tata kelola kehutanan berbasis data melalui implementasi Inventarisasi Hutan ...
Metro31 Juli 2026 21:27
Kebijakan Pilah Sampah Mulai Besok, Pemkot Makassar Siapkan Fasilitas dan Edukasi Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tetap memberlakukan kebijakan baru dalam sistem pengelolaan sampah mulai 1 Agustus 2026....
Metro31 Juli 2026 20:25
Berkat Bantuan Pemprov Sulsel, Jembatan Salujambu Penghubung Luwu-Luwu Utara Segera Difungsikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Jembatan Salujambu yang berada di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dan menghubungkan wilayah Kabupaten Luwu denga...
Metro31 Juli 2026 19:21
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung lokasi kebakaran di Jalan Sultan Abdullah, Kelurahan Tall...