Legislator Fraksi NasDem Makassar Minta Masyarakat Awasi Peredaran Minuman Beralkohol

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Sabtu, 04 Desember 2021 16:10

Legislator Fraksi NasDem Makassar Minta Masyarakat Awasi Peredaran Minuman Beralkohol

Pedoman Rakyat, Makassar – Legislator Fraksi NasDem DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) terkait minuman beralkohol di Makassar, Sabtu (4/12/2021).

Dalam kesempatan itu, Legislator Fraksi NasDem Makassar ini mengajak warga untuk membantu mengawasi peredaran minuman beralkohol di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Pengawasan minuman beralkohol ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi kita semua bisa mengambil bagian itu,” ujar Ari Ashari.

Legislator Fraksi NasDem Makassar ini mengatakan, jika peredaran minuman beralkohol tidak dibatasi dan diawasi maka akan memicu peningkatan angka kriminalitas karena perilaku mabuk – mabukkan yang menyebabkan timbulnya perbuatan tindak pidana.

Pada sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol itu, dia berharap peran serta masyarakat karena penjualan minol tersebut terus bertumbuh.

“Saya menilai perda ini sangat penting untuk disosialisasikan. Karena saya melihat semakin banyak penjualan minol bukan pada tempatnya. Makanya, kita ajak ikut warga mengawasi ini,” katanya.

lanjutnya diharapkan, tidak ada generasi muda penerus bangsa saat ini terpengaruhi oleh minuman beralkohol, sehingga perlu ada pengendalian sejak dini.

“Jika kita tidak mengontrol minuman beralkohol ini maka harus mewaspadai akibat dari konsomsi minuman tersebut,” jelasnya.

Legislator Fraksi Nasdem Makassar ini menyatakan tujuan dilaksanakannya sosialisasi perda tentang minuman beralkohol itu yakni untuk memberikan edukasi ke masyarakat mengenai bahaya dari efek minuman beralkohol.

Apalagi, menjelang perayaan pergantian tahun acap kali dijadikan momentum mabuk-mabukan, dan peredaran minuman beralkohol semakin gencar disediakan oleh pelaku usaha tertentu. Dengan demikian, diperlukan pengawasan ekstra.

“Pernah kita (DPR) ingin lakukan revisi terkait perda ini tapi ada draft yang pengkajiannya tidak lebih bagus dari yang ada sehingga kita tolak,” ujarnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Juni 2026 23:32
Perumda Parkir Makassar Siapkan Skema Parkir Gratis di Event, Biaya Masuk dalam Tiket Konser
Pedomanrakyat.com, Makassar – Perumda Parkir Makassar Raya menyiapkan sejumlah terobosan untuk mengatasi persoalan parkir liar dan praktik pungu...
Metro15 Juni 2026 22:25
Solusi Kemacetan dan Pungli, Pemkot Makassar Siapkan Building Parkir Terintegrasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Persoalan parkir liar dan keberadaan juru parkir (jukir) yang tidak tertib masih menjadi salah satu keluhan utama ...
Daerah15 Juni 2026 21:30
Doa dan Zikir Sambut 1448 H, Bupati Pinrang: Saatnya Berbenah dan Berbuat Lebih Baik
Pedomanrakyat.com. Pinrang – Tahun Baru Hijriah tidak sekadar menjadi penanda pergantian waktu dalam kalender Islam, namun juga menjadi momentum pen...
Metro15 Juni 2026 20:30
Komisi D DPRD Sulsel Dorong APH Usut Tuntas Temuan Proyek Jembatan 2020
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang masih membayangi Dinas Bina...