Legislator Fraksi NasDem Makassar Minta Masyarakat Awasi Peredaran Minuman Beralkohol

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Sabtu, 04 Desember 2021 16:10

Legislator Fraksi NasDem Makassar Minta Masyarakat Awasi Peredaran Minuman Beralkohol

Pedoman Rakyat, Makassar – Legislator Fraksi NasDem DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) terkait minuman beralkohol di Makassar, Sabtu (4/12/2021).

Dalam kesempatan itu, Legislator Fraksi NasDem Makassar ini mengajak warga untuk membantu mengawasi peredaran minuman beralkohol di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Pengawasan minuman beralkohol ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi kita semua bisa mengambil bagian itu,” ujar Ari Ashari.

Legislator Fraksi NasDem Makassar ini mengatakan, jika peredaran minuman beralkohol tidak dibatasi dan diawasi maka akan memicu peningkatan angka kriminalitas karena perilaku mabuk – mabukkan yang menyebabkan timbulnya perbuatan tindak pidana.

Pada sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol itu, dia berharap peran serta masyarakat karena penjualan minol tersebut terus bertumbuh.

“Saya menilai perda ini sangat penting untuk disosialisasikan. Karena saya melihat semakin banyak penjualan minol bukan pada tempatnya. Makanya, kita ajak ikut warga mengawasi ini,” katanya.

lanjutnya diharapkan, tidak ada generasi muda penerus bangsa saat ini terpengaruhi oleh minuman beralkohol, sehingga perlu ada pengendalian sejak dini.

“Jika kita tidak mengontrol minuman beralkohol ini maka harus mewaspadai akibat dari konsomsi minuman tersebut,” jelasnya.

Legislator Fraksi Nasdem Makassar ini menyatakan tujuan dilaksanakannya sosialisasi perda tentang minuman beralkohol itu yakni untuk memberikan edukasi ke masyarakat mengenai bahaya dari efek minuman beralkohol.

Apalagi, menjelang perayaan pergantian tahun acap kali dijadikan momentum mabuk-mabukan, dan peredaran minuman beralkohol semakin gencar disediakan oleh pelaku usaha tertentu. Dengan demikian, diperlukan pengawasan ekstra.

“Pernah kita (DPR) ingin lakukan revisi terkait perda ini tapi ada draft yang pengkajiannya tidak lebih bagus dari yang ada sehingga kita tolak,” ujarnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 18:27
DPRD Sulsel Beri Waktu 3 Bulan ke Pelni, Pelindo dan KSOP Benahi SOP Buruh Bagasi Pelabuhan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan bersama Komisi D DPRD Sulsel memberi waktu tiga bulan kepada PT Pelni, Pelindo, dan...
Metro15 September 2026 17:26
BPBD Makassar Kembali Salurkan 3,04 Juta Liter Air untuk 92.931 Jiwa
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, terus memperkuat penanganan Tanggap Darurat Bencana (TDB...
Metro15 September 2026 16:25
Appi Desak Pertamina Investigasi Total Pangkalan, Imbas Kelangkaan Gas Melon di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, merespons persoalan kelangkaan LPG 3 kilogram (kg) yang mulai di...
Politik15 September 2026 14:57
Sidak Singkat Bupati Ibas, Beasiswa Hingga Bersihnya Ruangan Prokopim Jadi Sorotan
Pedomanrakyat.com, Lutim – Memanfaatkan waktu luang, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam memilih turun langsung ke lapangan untuk memastikan ko...